JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR Dapil DKI Jakarta I Mardani Ali Sera ikut menanggapi keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI yang telah menjatuhkan vonis bersalah atas kasus dugaan pelanggaran etika oleh anggota Fraksi PSI William Aditya Sarana.
William baru saja divonis melanggar etik karena mengunggah rancangan anggaran KUA-PPAS ke media sosial (medsos) tentang Lem Aibon yang dianggap janggal.
BK menyatakan bahwa William melanggar Tata tertib (Tatib) dewan, dan tidak proporsional dalam mengkritik.
Pasalnya, gara-gara ulah Willim tersebut membuat publik Jakarta geger. Opini negatif pun mengalir deras kepada pemerintahan Gubernur DKI Anies Baswedan.
Mardani mengatakan, bahwa BK DPRD DKI Jakarta telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan mekanisme, sehingga keputusannya harus dihargai.
"Kedua, ini menjadi pelajaran bersama bahwa kita inginnya esensi bukan sensasi, gitu lho. Ya kalau mau memperbaiki ayo bahas esensi, jangan bikin sensasi," kata Mardani saat dihubungi, Jumat (29/11/2019).
Anggota Komisi II DPR ini menyatakan sependapat bahwa semangat keterbukaan publik harus tetap dijaga. Namun bukanujug-ujugmengekspose perencanaan anggaran yang belum klir dibahas oleh dewan bersama pemerintah daerah.
"Jadi anggaran yang sudah diketok nanti memang harus terbuka. Kalau belum tuntas ya (jangan). Nanti kalau sudah diketok palu, ada catatan monggo. Itu sudah konsumsi publik," ungkap Mardani.
Saat ditanya apakah William juga perlu meminta maaf kepada masyarakat maupun pemerintah DKI Jakarta yang dipimpin Gubernur Anies Baswedan, Mardani menyatakan hal itu terserah anak buah Ketum PSU Grace Natalie itu.
"Itu sih terserah yang bersangkutan (William, red). Pemda DKI tidak akan rendah kalau dia tidak minta maaf, dan tidak akan tinggi kalau dia tidak minta maaf," ujar Ketua DPP PKS ini. (Alf)