Oleh Salamuddin Daeng (Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno) pada hari Senin, 02 Des 2019 - 23:07:20 WIB
Bagikan Berita ini :
Cara Menekan Impor dan Memberantas Mafia Migas

Presiden Harus Segera Bentuk Badan Khusus Impor Migas

tscom_news_photo_1575302840.jpg
Salamuddin Daeng (Peneliti Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno) (Sumber foto : istimewa)

Benar beberapa pihak mengusulkan agar pemerintan membentuk badan khusus yang diberikan otoritas oleh negara untuk melalukan impor migas. Mengingat masalah impor migas telah menjadi masalah krusial tidak hanya bagi ekonomi negara tapi kepercayaan publik internasional terhadap bisnis dan investasi di Indonesia.

Berkali kali presiden Jokowi mengatakan akan menekan impor migas dan akan mengganggu praktek mafia dalam masalah impor migas tersebut. Pandangan presiden dalam hal ini tentu saja beralasan mengingat impor migas yang terus meningkat, seolah tidak ada titik terang untuk dapat menguranginya apalagi menghentikannya. Impor migas bagaikan hukum besi yang tidak bisa berubah.

Demikian juga dengan produksi minyak nasional seolah tidak ada ruang lagi untuk dapat ditingkatkan. Secara trend terus mengalami penurunan dalam jangka panjang. Ini seperti sesuatu yang disengaja terjadi. Apalagi kilang minyak juga tidak bertambah, seolah membangun kilang baru itu suatu hal yang mustahi. Padahal pasar minyak besar, seharusnya investor tertarik melakukan investasi migas di dalam negeri.

Bernagai kalangan berpandangan bahwa semua itu tidak terjadi secara alami, semua terjadi “by desain” dalam jangka panjang. Ada tangan tersembunyi yang kotor yang mengatur agar produksi minyak turun, kilang tidak bertambah, sehingga satu satunya pilihan adalah impor minyak. Skenario ini sangat sederhana, namun tak ada satu pupuk pihak penyelenggara negara yang dapat membongkarnya.

Sehingga niat besar presiden untuk memggangu impor migas yang ditenggarai sebagai sebab defisit, merupakan hal yang perlu didukung. Presiden harus berani mengeluarkan regulasi untuk benar benar secara langsung menghentikan impor migas yang selama ini dilakukan oleh pihak pihak yang dituduh mafia.

pemerintah dapat membentuk lembaga yang secara khusus menangani masalah ini, mulai dengan menyeleksi pihak pihak yang melakukan impor sampaii berapa yang dapat diimpor. Jika memungkinkan pemerintan sama sekali menghentikan impor melalui badan otorita impor tersebut. Badan ini seharusnya nanti dibawah langsung komando presiden. Dengan demikian maka mafia impor migas yang selama ini menjadi parasit ekonomi nasional benar benar dapat diberantas.(*)

Disclaimer : Rubrik Opini adalah media masyarakat dalam menyampaikan tulisannya. Setiap Opini di kanal ini sepenuhnya menjadi tanggung jawab Penulis dan teropongsenayan.com terbebas dari segala macam bentuk tuntutan. Jika ada pihak yang berkeberatan atau merasa dirugikan dengan tulisan ini maka sesuai dengan undang-undang pers bahwa pihak tersebut dapat memberikan hak jawabnya kepada penulis Opini. Redaksi teropongsenayan.com akan menayangkan tulisan tersebut secara berimbang sebagai bagian dari hak jawab.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Opini

Ahlan Wa Sahlan Prabowo Sang Rajawali!

Oleh Syahganda Nainggolan
pada hari Rabu, 24 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan Prabowo Subianto sah sebagai Presiden RI ke delapan. Itu adalah takdir Prabowo yang biasa dipanggil 08 oleh koleganya. Keputusan MK ...
Opini

Jalan Itu Tidaklah Sunyi

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --"Jika Mamah jadi penguasa apakah Mamah akan menjadikan anak Mamah pejabat saat Mama berkuasa?" Itu pertanyaan anakku malam ini. Aku mendengarkan anakku ini. ...