Oleh Ferdiansyah pada hari Senin, 09 Des 2019 - 08:51:56 WIB
Bagikan Berita ini :

Beda dengan Demokrat, PDIP Tetap Inginkan Ada Haluan Negara

tscom_news_photo_1575856316.jpg
Muchamad Nabil Haroen (Sumber foto : Antara)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPR RI Muchamad Nabil Haroen mengatakan fraksinya sangat fokus pada semangat menghadirkan haluan negara melalui amendemen UUD NRI Tahun 1945. Hal ini beda dengan keinginan Partai Demokrat yang menilai sudah cukup dengan UU Nomor 25 tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.

"Amendemen terbatas UUD 1945 yang dipelopori PDI Perjuangan pada dasarnya untuk menghidupkan kembali haluan negara," ujar Muchamad Nabil Haroen, Minggu (8/12/2019).

Menurut dia, hal itu penting untuk merancang gagasan-gagasan mendasar bagi kepemimpinan bangsa sehingga dengan amendemen, siapa pun pemimpinnya, punya amanat dari garis besar untuk memajukan Indonesia.

"Kita juga punya prioritas-prioritas menuju 100 tahun Indonesia pada tahun 2045," katanya.

Nabil menjelaskan bahwa Indonesia menghadapi era percepatan teknologi dan dinamika geopolitik internasional serta menghadapi era revolusi 4.0 dan society 5.0.

Peristiwa tersebut, menurut dia, mengharuskan negara dengan perangkat administratif dan birokrasinya menjadi lincah dan efisien agar tidak terdisrupsi.

"Inovasi teknologi memungkinkan Indonesia, dengan segala potensinya, menjadi negara-negara pencipta teknologi. Hal ini tentu dukungan dari prinsip-prinsip dari haluan negara sangat penting agar negara punya fokus serta garis besar tugas kepemimpinan," katanya.

Sementara itu, dinamika geopolitik internasional mendorong Indonesia mengambil bagian dari usaha mencipta perdamaian dunia sehingga perlu penegasan dalam haluan negara tentang bagaimana strategi diplomasi internasional negara Indonesia.

FPDIP konsisten dengan upaya-upaya membangun masa depan Indonesia yang lebih baik, dari fondasi dan filosofi bernegara harus ditata terlebih dahulu sebelum program-program yang dieksekusi semua jajaran kementerian dan instansi negara.

"Kami juga akan konsisten dalam sosialisasi kepada masyarakat, ke publik luas, agar fokus permasalahan dan kepentingan bagi rakyat dapat diterima secara lebih jernih dan komprehensif," ujarnya.

Muchamad Nabil Haroen menegaskan bahwa FPDIP sudah sepakat bahwa tidak ada pembahasan tentang masa jabatan kepala negara menjadi tiga periode dalam amendemen UUD NRI Tahun 1945.

"Itu pengerdilan demokrasi kita, yang telah disemai lebih dari 2 dekade dengan kemajuan yang luar biasa," kata Nabil Haroen.(ant)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement