JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD memastikan persoalan di Papua akan diselesaikan melalui berbagai pendekatan secara komprehensif.
"Pemerintah akan melakukan pendekatannya komprehensif," kata dia saat "Ngobrol Santai Bareng Media" di Bakso Boedjangan di Jakarta, Kamis (26/12/2019).
Menurut dia, pendekatan yang dilakukan terutama pendekatan secara ekonomi, kemudian kebudayaan, pendidikan, dan hukum akan lebih disinergikan, apalagi selama ini anggaran besar.
Selain itu, pendekatan keamanan menurutnya juga harus tetap dilakukan untuk melindungi rakyat, sebab tidak mungkin meniadakan personel kepolisian untuk menjamin keamanan.
"Negara seaman seperti New Zealand pun di mana-mana ada polisi. Masa lalu tidak boleh menggunakan keamanan? bukan negara namanya," kata Mahfud.
Pendekatan keamanan tersebut, dikatakan Mahfud, dilakukan dengan tujuan untuk kesejahteraan dan melindungi rakyat.
Masih menurutnya, dalam menyelesaikan persoalan Papua pemerrintah tetap bendasarkan konsensi internasional, yakni Resolusi PBB Nomor 2504 pada 19 November 1969, bahwa Papua bagian yang sah dari negara Republik Indonesia.
"Bahwa timbul gerakan atau separatis namanya, ya, kita hadapi. Yang separatis dihadapi sebagai separatis kan gitu," tegasnya. (ahm)