Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 29 Des 2019 - 09:49:25 WIB
Bagikan Berita ini :

Sepanjang 2019, Polda Papua Tangani 23 Kasus KSB

tscom_news_photo_1577587765.jpg
Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Polda Papua mengaku telah menangani 23 kasus kelompok sipil bersenjata (KSB) sepanjang 2019. Aksi KSB tersebut terjadi di Polres Puncak Jaya, Polres Jayawijaya, Polres Mimika dan Polres Paniai selama tahun 2019.

“Pada kasus tersebut terdapat korban dari TNI/Polri dan masyarakat dengan rincian anggota TNI/ Polri sebanyak 10 orang meninggal dan masyarakat 10 orang,” kata Kapolda Papua Irjen Pol Paulus Waterpauw seperti dikutip Antara, Minggu (29/12/2019).

Pada penanganan kriminalitas, kasus kejahatan konvensional yang ditangani Polda Papua selama 2019 sebanyak 3.203 kasus atau meningkat 35 persen dibandingkan 2018 yang sebanyak 2.372 kasus.

Terdapat pula beberapa kasus kejahatan konvensional menonjol selama 2019 yaitu pencurian kendaraan bermotor terjadi sebanyak 1.667 kasus atau naik 23 persen dibanding tahun 2018.

Kasus penganiayaan dengan pemberatan selama 2019 terjadi sebanyak 65 kasus atau turun 70 persen jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Pencurian berat selama tahun ini terjadi sebanyak 497 kasus atau meningkat 147 persen dibanding data 2018.

Kejahatan transnasional selama 2019 ada sebanyak 275 kasus atau naik 7 persen dari jumlah kejahatan transnasional tahun 2018

Ada dua kasus kejahatan transnasional menonjol yang ditangani Polda Papua yakni kejahatan siber dan tindak pidana narkoba.

Selanjutnya, kejahatan kekayaan negara selama 2019 ada sebanyak 91 kasus atau turun 10 persen dari data tahun sebelumnya.

Menurut Paulus, ada empat kasus kejahatan kekayaan negara menonjol yang tangani Polda Papua yakni penebangan hutan ilegal, penangkapan ikan ilegal, pencucian uang dan korupsi.

“Selama 2019, Polda Papua telah berhasil menyelamatkan uang negara sebesar lebih dari Rp7,2 miliar,” tandasnya. (ahm)

tag: #papua  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PRAY SUMATRA
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Lainnya
Berita

Jejak TESA: Menanam Pohon, Menumbuhkan Harapan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 03 Jan 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Sebagai wujud komitmen terhadap konservasi lingkungan, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) melalui program Telkom Employee Social Activity (TESA) menggelar aksi ...
Berita

Umumkan KUHP dan KUHAP Baru Berlaku Hari Ini, Ketua Komisi III DPR RI Terharu

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)--Setelah di sahkan tahun lalu, Komisi III DPR RI mengumumkan UU Nomor 1/2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan UU Nomor 20/2025 tentang Kitab Undang-Undang ...