Oleh Ahmad Syaikh pada hari Minggu, 29 Des 2019 - 15:34:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tabrak Tujuh Pesepeda, ASN Ini Terancam 10 Tahun Penjara

tscom_news_photo_1577608440.jpg
Sepeda hancur usai ditabrak ASN (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial TP terancam penjara hingga 10 tahun karena menabrak tujuh pesepeda.

"Sekarang sudah dilakukan penahanan, kita kenakan pasal 312 dan 310 UU nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), Ancamannya hingga 10 tahun penjara," kata dia di Polda Metro Jaya, Minggu (29/12/2019).

Selain itu, TP juga diketahui mengonsumsi ekstasi saat mengemudikan mobilnya sehingga menabrak tujuh orang peseda yang melintas beriringan di Kawasan Jendral Sudirman pada Sabtu 28 Desember kemarin.

Setelah kecelakaan polisi menyita sejumlah barang bukti kejadian seperti SIM A milik TP, STNK Toyota Avanza, satu unit kendaraan Toyota New Avanza dan tujuh unit sepeda.

TP sendiri saat ini berstatus sebagai ASN di Polres Metro Jakarta Selatan bagian Sarana dan Prasarana. Hingga saat ini TP berstatus tersangka dan ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sebelumnya, kecelakaan terjadi di Jalan Jendral Sudirman arah selatan tepatnya depan Gedung Summitmas Jakarta Selatan sekitar pukul 06.10 WIB.

Saat itu kendaraan yang dikemudikan TP melaju dari arah utara ke Selatan, pas di depan Gedung Summitmas mobilnya menabrak rombongan pesepeda hingga mengalami luka dan dilarikan ke rumah sakit. (ahm)

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...