JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Komisioner KPU, Viryan Aziz menyatakan, akan membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirinya juga siap jika dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus OTT KPK terhadap Wahyu Setiawan.
"Tapi kalau dikaitkan dengan misalnya apakah ada dugaan keterlibatan itu domainnya di KPK. Misalnya ada perkembangan lain, silakan kami siap untuk dimintai keterangan," kata Viryan di Jakarta, Selasa (14/1/2020)
Tak hanya itu, KPUmengatakan pihaknya siap membantu KPK dalam menuntaskan kasus dugaan suap terhadapWahyu Setiawan. KPU memastikan tak akan menghalang-halangi tugas KPK.
"Prinsipnya KPU siap. Bahkan, ketika proses penggeledahan kemarin kami temui kita sampai tanya juga, masih ada lagi dokumen yang diperlukan yang belum ada. Jadi sepenuhnya KPU sangat terbuka sejak awal dan KPU tidak pernah menghalang-halangi," ujar Viryan
Viryan mengatakan dirinya sempat terkejut saat Wahyu terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Namun, dia menilai OTT itu dilakukan KPK karena alasan yang jelas.
"KPK ini kan alatnya canggih bisa hal seperti ini terungkap pertama kami juga semua terkejut, kita tidak berharap ini terjadi, namun demikian proses yang dilakukan KPK kan jelas," kata dia.
Dia juga cerita soal para komisioner KPU yang sadar kalau misalnya ponsel mereka disadap. Viryan mengaku tak masalah jika penyadapan benar-benar dilakukan.
"Kami juga sadar misalnya handphone kita disadap, bahkan sejak tahun lalu. Kita nggak ada masalah kita terus bekerja biasa aja dan buat kita selama kita bekerja biasa aja normal tidak ada hal ini, buat apa risih juga," ujarnya. (Al)