Oleh Dheti pada hari Jumat, 24 Jan 2020 - 10:24:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Tanpa Demokrat, Panja Jiwasraya Komisi VI Tetap Jalan

tscom_news_photo_1579836240.jpg
Arya Bima (Sumber foto : Dheti TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Panitia Kerja (Panja) Jiwasraya Komisi VI DPR Arya Bima mengatakan, Fraksi Demokrat hingga saat ini belum menyerahkan nama untuk diikutsertakan dalam panja.

“Kalau demokrat belum sampai hari ini, karena opsinya sebenarnya opsi panja dan opsi pansus itu tidak diantagoniskan ya kan sering terjadi panja dibentuk dan kemudian muncul pansus, panja anggotanya disatukan dengan pansus,” kata Aria usai rapat internal Panja Jiwasraya di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2020).

Aria menyebut Fraksi Demokrat masih menginginkan pengawasan Jiwasraya dilakukan melalui panitia khusus (pansus).

“Sudah disampaikan itu bahwa tidak mengirim karena fraksi demokrat akan berusaha untuk memberikan masukan kepada fraksi-fraksi lain supaya penyelesaian persoalaan gagal bayar ini lebih efektif menggunakan mekanisme instrumen pansus,” tuturnya.

Walaupun demikian, ia mengatakan Panja Jiwasraya akan bekerja tanpa partisipasi Fraksi Demokrat.

“Oh tanpa (Demokrat), enggak hadir tadi di acara panja dan kami tidak mempersoalkan karena dari 9 fraksi 8 sudah menyetujui,” tandasnya.

Telah diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Demokrat DPR tetap mendorong pembentukan panitia khusus (pansus) untuk mengawasi kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya.

Anggota Komisi III Fraksi Demokrat Benny K Harman bahkan mengusulkan agar Pansus Jiwasraya menggunakan hak angket.

Hak angket ialah hak DPR untuk menyelidiki pelaksanaan suatu UU dan/atau kebijakan pemerintah yang penting, strategis, dan berdampak luas yang diduga bertentangan dengan peraturan.

"Kami sedang menyiapkan untuk mengambil prakarsa pembentukan mengajukan penggunaan hak angket bisa di pansus. Demokrat sedang mematangkan wacana untuk membentuk Pansus Angket Jiwasraya," kata Benny di gedung DPR, Kamis (16/1/2020).

Menurut Benny, pengawasan kasus Jiwasraya tidak cukup jika hanya menggunakan instrumen panitia kerja (panja) di komisi-komisi terkait. (Al)

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement