JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah mengkaji kembali rencana memulangkan anak-anak WNI eks ISIS yang usianya di bawah 10 tahun.
Bamsoet meminta kepada pemerintah, apabila memutuskan untuk memulangkan anak-anak eks WNI tersebut maka diperlukan strategi serta persiapan secara matang.
"Mulai dari pihak-pihak yang akan bertanggung jawab dalam pemulangan tersebut maupun kebutuhan yang diperlukan untuk deradikalisasi bagi anak-anak eks WNI," kata Bamsoet dalam pesan singkatnya, Jumat (14/2/2020).
Selain itu menurut dia, pemerintah perlu melakukan upaya-upaya sesuai prosedur peraturan yang berlaku untuk memulangkan para anak-anak tersebut, untuk mencegah masuknya paham radikalisme/terorisme di Indonesia.
Ia juga mendorong Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk melakukan pengawasan dan rehabilitasi terhadap anak-anak eks ISIS yang akan dipulangkan,
"Perlu diberikan sosialisasi terhadap bahaya terpapar pengaruh radikalisme dan terorisme, serta menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dan sikap cinta tanah air," katanya.
Sebelumnya, pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan masih mempertimbangkan kemungkinan memulangkan anak-anak berusia di bawah 10 tahun dari kalangan WNI eks ISIS ke Indonesia.
Dia menjelaskan rencana memulangkan anak-anak itu akan dipertimbangkan per kasus sehingga jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS maka tidak akan dipulangkan ke Indonesia. (AL)