Oleh Dheti pada hari Senin, 24 Feb 2020 - 09:11:03 WIB
Bagikan Berita ini :

Banjir di Perumahan Harapan Indah Kembali Memakan Korban Jiwa

tscom_news_photo_1582510263.jpg
Banjir perumahan Harapan Indah (Sumber foto : Dheti TeropongSenayan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Genangan air setinggi dada orang dewasa kembali terjadi di Jalan Nusa Indah perumahan Harapan Indah, Kota Bekasi. Hujan yang mengguyur mulai Sabtu malam (22/2/2020) pukul 23.00 hingga pukul 07.00 pagi, membuat empat RW terendam banjir. Perumahan yang tedampak banjir yakni RW 16, RW 18, RW 18, dan RW 20.

Kondisi tersebut memakan korban jiwa sebanyak 1 (satu) orang dan harta benda. Korban berinisal (TS) berusia 45 tahun, merupakan tenaga keamanan di RT 05 RW 018.

Menurut informasi yang diterima TeropongSenayan, Minggu (23/2/2020), korban meninggal karena hanyut terseret banjir.

Selain itu, kondisi listrik padam dan sejumlah orang dievakuasi terutama warga yang berusia lanjut dan warga yang memiliki bayi. Sebab banjir belum juga surut hingga 23 Februari 2020 pukul 21.30.

Menurut salah satu RT setempat setelah dihubungi TeropongSenayang, ada dua hal yang menyebabkan perumahan di Jalan Nusa Indah terendam banjir. Pertama, diduga sistem drainase tidak berjalan optimal. PT Hasana Damai Putra Group selaku pengembang perumahan Harapan Indah diduga memiliki sistem perencanaan drainase yang buruk termasuk system watergate.

Kedua, tidak adanya mitigasi dan evaluasi secara komperhensif yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Bekasi terhadap pembangunan perumahan.

Selain itu, peristiwa banjir di perumahan Jalan Nusa Indah pun telah terjadi berulang kali. Setidaknya pada tahun 2020 telah terjadi tiga kali banjir di perumahan Jalan Nusa Indah akibat buruknya drainase, dengan berulangnya peristiwa banjir, pemerintah dianggap lalai dalam menjalankan tugasnya untuk memberikan rasa aman dan nyaman terhadap warganya.

Oleh sebab itu, Forum Warga Perumahan Harapan Indah menghibau agar, PT. Hasana Damai Putra Group dan Pemerintah Kota Bekasi harus bertanggung jawab atas peristiwa banjir yang melanda empat RW di perumahan Jalan Nusa Indah, baik secara materiil maupun imateriil.

Pemerintah Kota Bekasi harus melakukan evaluasi secara komprehensif terhadap proyek pembangunan perumahan oleh PT. Hasana Damai Putra Group terkait dengan sistem drainase.

Sebelumnya, banjir yang terjadi di tanggal 1 januari 2020 juga memakan korban jiwa, korban berusian 59 tahun, meninggal dikarenakan tersengat aliran listrik.

“Kita warga yg terdampak banjir hanya ingin air cepat surut, kalo masalah banjir kita sudah memakluminya. Karena drainase di sini nggak jelas aliran airnya kemana,” tandas ketua RT setempat yang enggan disebutkan namanya. (Al)

tag: #banjir-jakarta  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...