JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Para investor luar negeri masih malas ke Indonesia karena birokrasi Indonesia masih rumit dan panjang. Hal ini diungkapkan pengusaha Australia. Selama 10 tahun terakhir investor Australia hanya transit saja di Indonesia. Mereka kemudian menanamkan modalnya ke Singapura, Hong Kong, China, Jepang, dan Korea.
Hubungan ekonomi Australia dan Indonesia belum memadai, padahal letak geografis sangat dekat. "Kami tidak bisa menyuruh pengusaha atau pedagang masuk ke Indonesia. Yang bisa dilakukan pemerintah Australia dan Indonesia adalah menciptakan iklim yang baik sehingga investor merasa aman dan nyaman berusaha di sini," ujarnya.
Itu salah satu tujuan kemitraan atau kesepakatan komprehensif perdagangan bebas bilateral dinamakan "Indonesia Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement ( IA-CEPA)" yang ditandatangani Maret 2019.
Kesepakatan ini diharapkan investor Australia tertarik berinvestasi di Indonesia. Australia serius membuka misi diplomatik dan perdagangan di Indonesia.
Australia juga sudah membuka misi diplomatik dan perdagangan di Indonesia di luar Jakarta dan Bali, yakni Makassar, Surabaya dan sudah lama di Bandung.
Nilai perdagangan bilateral antara Indonesia-Australia mencapai US$ 17,8 miliar atau sekitar Rp 240,3 triliun. Pemerintah Australia menilai kerja sama ini penting untuk mendiversifikasi ekonomi Australia dan mengurangi ketergantungan terhadap Tiongkok dan Amerika Serikat (AS).
.