JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi DKI Jakarta mengenai Pengembangan Perekonomian dan Infrastruktur.
Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi di sela-sela acara Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 Kepengurusan Masa Bakti 2019-2024 Kadin DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).
Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi bersama dunia usaha dan para pemangku kepentingan secara berkelanjutan, salah satunya dengan Kadin DKI Jakarta.
Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, khususnya ekonomi baru pasca perpindahan ibu kota negara, guna mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis, jasa perdagangan, dan pariwisata.
"Kita menginginkan Jakarta tumbuh besar, perekonomiannya tumbuh, tenaga kerja yang terserap akan lebih meningkat, angka kemiskinannya menurun, dan Alhamdulillah di tahun 2019 kemarin angka kemiskinan kita ini terendah lima tahun dan terendah di seluruh Indonesia," ujar Anies.
"Pemerintah dan dunia usaha harus merapatkan barisan, mensinkronkan kebijakan sehingga dunia usaha bisa terus tumbuh berkembang dengan baik dalam kondisi apapun," tuturnya.
Dikatakan Anies, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi, mengatur, serta membuat regulasi untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI menjadi lebih baik.
Perpanjangan kesepakatan bersama tentang pengembangan perekonomian dan infrastruktur antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kadin DKI Jakarta ini meliputi Kesepakatan bersama di berbagai sektor, antara lain sektor ekonomi, transformasi, infrastruktur, pendidikan, usaha kecil dan menengah, ekonomi digital dan ekonomi kreatif, informasi dan komunikasi, ketenagakerjaan, kesehatan dan sosial dan sektor lainnya yang dibutuhkan.
Di acara yang sama dilakukan pula penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kadin DKI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/Dinas terkait) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, antara lain dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewakili SKPD dan Bank DKI serta PT Jakarta Tourisindo mewakili BUMD.
Ketua Kadin DKI Dewi Diana mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan antara pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya peran Kadin DKI sebagai asosiasi usaha sangat strategis bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kinerja pertumbuhan di Jakarta.
Salah satunya, dengan mengikuti segala anjuran pemerintah, membuat program kerja yang sejalan dengan semangat pembangunan daerah, dan ikut menjadi pembina program kewirausahaan terpadu atau Jakpreneur besutan Pemprov DKI.
"Pertumbuhan ekonomi Ibu Kota beriringan dengan meningkatnya jumlah wirausaha baru di tengah masyarakat. Kadin DKI Jakarta siap untuk dapat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam bidang pengembangan kewirausahaan dan bidang pengembangan perekonomian pada umumnya," terang Diana.