Jakarta
Oleh windarto pada hari Saturday, 07 Mar 2020 - 21:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

MoU dengan Kadin, Anies Janjikan Regulasi yang Bersahabat dengan Dunia Usaha

tscom_news_photo_1583583190.jpg
(Sumber foto : Dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melakukan perpanjangan Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Provinsi DKI Jakarta mengenai Pengembangan Perekonomian dan Infrastruktur.

Penandatanganan kesepakatan bersama tersebut ditandatangani langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bersama Ketua Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi di sela-sela acara Rapat Pimpinan Provinsi (Rapimprov) I Tahun 2020 Kepengurusan Masa Bakti 2019-2024 Kadin DKI Jakarta, di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis (5/3).

Anies menyampaikan Pemprov DKI Jakarta terus melakukan kolaborasi bersama dunia usaha dan para pemangku kepentingan secara berkelanjutan, salah satunya dengan Kadin DKI Jakarta.

Hal ini dilakukan untuk memperkuat pengembangan dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta, khususnya ekonomi baru pasca perpindahan ibu kota negara, guna mewujudkan Jakarta sebagai pusat bisnis, jasa perdagangan, dan pariwisata.

"Kita menginginkan Jakarta tumbuh besar, perekonomiannya tumbuh, tenaga kerja yang terserap akan lebih meningkat, angka kemiskinannya menurun, dan Alhamdulillah di tahun 2019 kemarin angka kemiskinan kita ini terendah lima tahun dan terendah di seluruh Indonesia," ujar Anies.

"Pemerintah dan dunia usaha harus merapatkan barisan, mensinkronkan kebijakan sehingga dunia usaha bisa terus tumbuh berkembang dengan baik dalam kondisi apapun," tuturnya.

Dikatakan Anies, Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi, mengatur, serta membuat regulasi untuk bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di DKI menjadi lebih baik.

Perpanjangan kesepakatan bersama tentang pengembangan perekonomian dan infrastruktur antara Pemprov DKI Jakarta bersama Kadin DKI Jakarta ini meliputi Kesepakatan bersama di berbagai sektor, antara lain sektor ekonomi, transformasi, infrastruktur, pendidikan, usaha kecil dan menengah, ekonomi digital dan ekonomi kreatif, informasi dan komunikasi, ketenagakerjaan, kesehatan dan sosial dan sektor lainnya yang dibutuhkan.

Di acara yang sama dilakukan pula penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) antara Kadin DKI dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD/Dinas terkait) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemprov DKI Jakarta, antara lain dengan Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi serta Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mewakili SKPD dan Bank DKI serta PT Jakarta Tourisindo mewakili BUMD.

Ketua Kadin DKI Dewi Diana mengapresiasi kolaborasi yang dilakukan antara pihaknya bersama Pemprov DKI Jakarta. Menurutnya peran Kadin DKI sebagai asosiasi usaha sangat strategis bagi Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kinerja pertumbuhan di Jakarta.

Salah satunya, dengan mengikuti segala anjuran pemerintah, membuat program kerja yang sejalan dengan semangat pembangunan daerah, dan ikut menjadi pembina program kewirausahaan terpadu atau Jakpreneur besutan Pemprov DKI.

"Pertumbuhan ekonomi Ibu Kota beriringan dengan meningkatnya jumlah wirausaha baru di tengah masyarakat. Kadin DKI Jakarta siap untuk dapat mendukung kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam bidang pengembangan kewirausahaan dan bidang pengembangan perekonomian pada umumnya," terang Diana.

tag: #anies-baswedan  #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...