Oleh Alfin Pulungan pada hari Senin, 09 Mar 2020 - 18:51:44 WIB
Bagikan Berita ini :

Hasil Audit Jiwasraya, BPK Ungkap Kerugian Negara Mencapai Rp 16,81 Triliun

tscom_news_photo_1583754704.jpeg
(Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkapkan kerugian negara dalam kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sebesar Rp 16,81 triliun. Kerugian tersebut merupakan nilai penghitungan sementara dari penyidik Kejaksaan Agung.

"Kerugian negara investasi saham sebesar Rp 4,65 triliun, dan kerugian negara akibat investasi dari reksadana sebesar Rp 12,16 triliun," ungkap Ketua BPK Agung Firman Sampurna saat konferensi pers di Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (9/3/2020)

Menurut Agung, dalam proses pengungkapan kerugian negara tersebut pihaknya menggunakan metode penghitungan yang disebut total loss. BPK menghitung semua saham yang dibeli secara melawan hukum.

"Metode yang kami gunakan dalam melakukan perhitungan kerugian negara adalah total loss, di mana seluruh saham-saham yang diduga dibeli secara melawan hukum dianggap berdampak," kata dia.

Sementara itu, dalam kasus ini Kejagung telah menetapkan enam orang tersangka dalam kasus Jiwasraya. Mereka adalah Direktur Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro, Komisaris Utama PT Trada Alam Minera Heru Hidayat, mantan Direktur Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Harry Prasetyo.

Kemudian, mantan Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya Hendrisman Rahim, mantan Kepala Divisi Investasi dan Keuangan PT Asuransi Jiwasraya Syahmirwan, dan Direktur PT Maxima Integra Joko Hartono Tirto. Selain itu, Kejagung juga sudah memeriksa 144 saksi dan menggeledah 16 tempat.

Agung mengimbuhkan, pengungkapan kerugian dari kasus Jiwasraya masih bersifat sementara. BPK, kata dia, masih terus melakukan audit terhadap jutaan transaksi mencurigakan dalam kasus megaskandal ini.

"Audit ini masih berjalan. Ini kan kasus skala besar ya, kami masih lakukan pengajuan (perhitungan) lagi," pungkasnya. (Bng)

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...
Berita

KPK Periksa Anggota DPR Ihsan Yunus Kasus Pengadaan Alat Kesehatan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan, Ihsan Yunus, memenuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (18/4/2024). Dia diperiksa sebagai saksi ...