Oleh Jihan pada hari Rabu, 18 Mar 2020 - 14:46:48 WIB
Bagikan Berita ini :

Mulai Kamis, Penumpang Tak Bisa Top Up di Halte TransJakarta

tscom_news_photo_1584517608.jpg
TransJakarta (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Kepala Divisi Sekretaris Korporasi dan Humas PT Transportasi Jakarta Nadia Diposanjoyo mengatakan mulai besok PT TransJakarta melayani pembayaran hanya nontunai.

"PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) mulai Kamis, 19 Maret 2020, menutup semua bentuk transaksi dengan menggunakan uang tunai dalam aktivitas isi ulang atau top up uang elektronik serta pembelian kartu perdana di seluruh halte bus rapid transit (BRT) untuk sementara waktu," ujar Nadia Diposanjoyo dalam keterangan tertulis, Rabu (18/3/2020).

Nadia mengatakan kebijakan ini merupakan upaya mencegah penyebaran virus Corona (COVID-19). Dia pun meminta pelanggan TransJakarta memastikan saldo uang elektronik dalam kartunya cukup.

"Kebijakan ini diambil sebagai salah satu upaya menghambat penularan virus Corona COVID-19, khususnya di transportasi publik. Pelanggan yang hendak menggunakan layanan TransJakarta diminta memastikan saldo uang elektronik atau kartunya cukup," tuturnya.

Kendati demikian, halte TransJakarta masih melayani pengisian ulang menggunakan kartu debit. Namun, kata Nadia, hal itu hanya berlaku untuk bank tertentu saja.

"Bagi yang ingin melakukan isi ulang atau top up, bisa menggunakan (kartu) debit yang dilakukan di halte seperti biasanya, tapi hanya berlaku untuk bank tertentu saja, seperti BCA, Mandiri, dan BNI. Bentuk pengisian ulang lain bisa dilakukan melalui anjungan tunai mandiri (ATM) atau di minimarket terdekat," papar Nadia.

tag: #dki-jakarta  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...