Jakarta
Oleh RIhad pada hari Saturday, 21 Mar 2020 - 08:00:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jakarta Masuk Status Tanggap Darurat, Bagaimana Sikap Warga Seharusnya

tscom_news_photo_1584720747.jpg
Jakarta (Sumber foto : Pixabay)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan DKI Jakarta memasuki status Tanggap Darurat karena tingginya angka pasien positif virus corona (COVID-19). "Pemprov DKI setelah membicarakan bersama dengan unsur Polda bersama Kapolda, unsur Kodam dengan Pangdam, juga dengan Ketua Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 tingkat nasional maka pada hari ini kita menetapkan bahwa Jakarta sebagai status Tanggap Darurat Bencana Wabah COVID-19," kata Anies di Balai Kota Jakarta, Jumat (20/3/2020)

Status Tanggap Darurat ini berlaku selama 14 hari dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan dalam mengatasi virus Corona. Anies pun menegaskan masyarakat untuk terus melakukan "social distancing measure" agar membantu pemerintah menekan potensi penyebaran COVID-19.

"Yaitu jaga jarak aman atau "social distancing". Ini mutlak harus dilakukan semua, bukan sebagian saja untuk menekan potensi penyebaran COVID-19," kata Anies.

Kantor Libur

Anies Baswedan menyerukan kepada dunia usaha agar menghentikan kegiatan perkantoran. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona (COVID-19). Hal itu dituangkan dalam seruan Gubernur DKI Jakarta Nomor 6 Tahun 2020 yang baru ditandatangani Anies.

"Seluruh kegiatan perkantoran untuk sementara dihentikan menutup operasional dan lakukan kegiatan di rumah," kata Anies.

Saat ini jumlah pasien positif virus corona di Indonesia per Jumat (20/3), bertambah menjadi 369 orang. Sebanyak 32 orang di antaranya meninggal dunia, dan 17 orang dinyatakan sembuh.

"Ada 60 kasus baru, sehingga kasus positif adalah 369," ujar Juru Bicara Pemerintah Khusus Penanganan Corona, Achmad Yurianto, di Jakarta, Jumat (20/3).

Jangan Keluar Jakarta


Sebelumya, Anies Baswedan melarang warga untuk meninggalkan Jakarta selama tiga pekan mendatang. "Saya penting garis bawahi, tolong kabari semua warganya, jangan meninggalkan Jakarta. Sampaikan kepada RT,RW agar warganya jangan meninggalkan Jakarta kecuali genting,urgent, jangan pergi," ujar Anies dalam keterangan tertulisnya, Kamis 19 Maret 2020.

Meski tidak menutup Jakarta atau lockdown, Anies Baswedan mengatakan larangan pergi ke luar kota tersebut berlaku untuk tiga minggu ke depan. Gubernur DKI khawatir dengan adanya mobilitas warga kondisi Jakarta akan memburuk seperti sejumlah kasus di berbagai negara yang tidak membatasi interaksi warga. "Karena kita tidak ingin Jakarta mengalami seperti yang dialami oleh tempat tempat lain. Hari ini bela negara adalah dengan cara di rumah," ujarnya.

Anies mengatakan solusi paling efektif untuk pencegahan saat ini adalah pembatasan interaksi. Dia juga telah memerintahkan jajarannya hingga tingkat lurah dan RW untuk membatasi interaksi langsung antar warga.

Dalam membatasi interaksi warga, Anies Baswedan memutuskan untuk meniadakan kegiatan keagamaan di rumah ibadah hingga dua pekan ke depan. Selain Salat Jumat, Misa hari Minggu di gereja juga ditiadakan. Perayaan Nyepi bagi umat Hindu pada pekan depan juga diimbau untuk melibatkan keramaian.

tag: #dki-jakarta  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Jakarta Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...