Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 31 Mar 2020 - 23:58:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Motor Gandeng Gerobak, Ojol Kreatif Anti Corona

tscom_news_photo_1585673421.jpg
(Sumber foto : Instagram)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Wabah Corona menciptakan kreativitas. Ada sebuah ojek anti Corona yang terlihat dari sebuah video yang beredar luas. Supaya pengendara motor tidak berhimpitan dengan penumpang, maka dibuatlah gerobak yang digandeng di belakangnya, berjarak dua meteran. Alhasil, penumpang di gerobak duduk anteng, tukang ojeknya juga merasa aman di sepeda motornya.

Video tersebut diunggah oleh Anisbilly melalui akun Instagramnya. Dalam caption-nya, ia menyebut, ojol anti corona.

Dalam unggahannya, Anis memberi caption: "Iki loh rek kendaraan ojol anti corona rek...penciptanya para staf dan guru #sdnbaratajayasby #sdnbaratajaya ...kreatif yo..endi aksimu dukung pemerintah rekkk...#aslisuroboyo #surabayapunyacerita #lovesuroboyo"

Arti caption itu adalah "Ini lho kendaraan ojol anti Corona. Penciptanya para staf guru SDN Barata Jaya Surabaya. Kreatif. Mana aksimu dukung pemerintah?"

Menurut Anis, video tersebut diambil di Jalan Barata Jaya, Surabaya, Jawa Timur, dan awalnya mengaku hanya iseng karena terlihat unik. "Itu tujuannya untuk menghibur," ucap Anis, Selasa (31/3/2020).

tag: #corona  #ojol  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...