Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 10 Apr 2020 - 16:27:41 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Bantu RS Penuhi Alkes Lewat Aplikasi

tscom_news_photo_1586510408.jpg
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto (kiri) bersama Ketua Tim Satgas Lawan Covid-19 DPR, Sufmi Dasco Ahmad (kanan) (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah membentuk Tim Pengawas DPR RI untuk penanganan wabah korona. Kemarin (9/4), DPR kembali membuat tim baru bernama Satuan Tugas (Satgas) Lawan Covid-19.Tim Satgas berisikan anggota DPR lintas fraksi dan diketuai oleh Wakil ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

Dasco menjelaskan, tim Satgas ini bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan untuk menjembatani rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dengan produsen kebutuhan alat-alat kesehatan (alkes) rumah sakitseperti alat pelindung diri, masker dan sebagainya melalui aplikasi.

Adapun yang menjadi mitra rumah sakit dalam menyediakan alkes ini adalah para pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM).

"Mungkin sehari dua hari aplikasi akan tersambung dengan aplikasi Menkes, di mana di situ sudah ada 682 rumah sakit yang nanti kebutuhannya bisa dilihat di aplikasi itu," kata Dasco saat dikonfirmasi TeropongSenayan, Jumat (10/4/2020).


TEROPONG JUGA:

> Nasir Desak Pimpinan DPR Bentuk Tim Pengawas Gugus Tugas Corona

> Muhaimin Iskandar Jadi Ketua Tim Pengawas Corona Bentukan DPR

> Lawan Covid-19, Kesatuan Perempuan Partai Golkar Lakukan Bansos di 5 Wilayah DKI Jakarta


"Nah, nanti pengusaha lokal, pengusaha daerah yang akan membantu bisa kita fasilitasi dalam bentuk bantuan sesuai dengan kebutuhan rumah sakit dia mau membantu apa," sambungnya.

Politikus Gerindra ini menambahkan, tim Satgas juga akan memberikan fasilitas kemudahan bagi UMKM yang hendak mengimpor barang dari luar negeri. Fasilitas itu berupa pemangkasan birokrasi di sektor pajak sehingga importasi dapat berjalan dengan cepat.

Dasco mengatakan, dengan proses yang sederhana ini, pengadaan alkes ke rumah sakit pun dapat terdistribusi dengan segera tanpa harus terkendala birokrasi yang melilit. "Kalaupengusahanya mau masukin barang dari luar, nanti kita yang bantu supaya barangnya bisa masuk tanpa tanpa bayar bea," jelasnya.

Tak hanya itu, Satgas juga akan memantau pendistribusian alkes dengan memastikan barang yang disediakan di rumah sakit tidak tumpang tindih dengan alkes yang didistribusikan oleh pemerintah. Dasco berharap langkah ini menjadi upaya percepatan dalam penanggulangan wabah korona.

"Jadi kalau sudah gotong-royong, semua bisa tertanggulangi," pungkasnya.

Anggota Komisi III DPR Arsul Sani, yang juga menjadi Pengawas Satgas Lawan Covid-19 menjelaskan perbedaan kedua tim itu. Menurut Arsul, Tim Pengawas bertugas menjalankan fungsi konstitusional DPR di bidang pengawasan dalam mengawasi kerja-kerja pemerintah.

Atasi Sumbatan Komunikasi

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR, Arsul Sani, mengatakan tim Satgas Lawan Covid-19 merupakan wujud partisipasi para anggota DPR sebagai bagian dari masyarakat sipil yang ingin berpartisipasi dalam kerja konkret menanggulangi wabah korona. Maka dari itu, kata dia, Satgas tidak menggunakan anggaran DPR, melainkan iuran anggota Dewan.

"Tim ini akan menjadi tempat untuk mengatasi problem "bottle neck""yakni sumbatan komunikasi terkait distribusi APD dan sebagainya yang dialami pemerintah daerah, rumah-rumah sakit, dan tenaga medis di daerah," kata Arsul.

Sekretaris Jenderal Partai Persatuan Pembangunan ini mengatakan Satgas DPR akan menjembatani melalui websitesatgaslawancovid19.comdan komunikasi virtual yang akan langsung disampaikan dengan kementerian atau lembaga terkait di pusat dengan cepat. "Dengan dua tim ini (Tim Pengawas dan Satgas) anggota DPR menjalankan fungsi pengawasannya sekaligus bisa berperan konkret dalam gerakan penanggulangan wabah Covid-19," ujarnya.

tag: #satgas-lawan-covid-19  #dpr  #kementerian-kesehatan  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...