Oleh Alfin Pulungan pada hari Selasa, 28 Apr 2020 - 17:25:01 WIB
Bagikan Berita ini :

Silang Sengkarut Data Penerima Bansos; yang Kaya Cair, yang Miskin Getir

tscom_news_photo_1588069371.jpg
Mereka yang seharusnya berhak menerima bantuan sosial kerap kali terlangkahi (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pemberian bantuan sosial (bansos) dari pemerintah pusat untuk warga tak semulus seperti yang diharapkan. Tak sedikit dari bansos yang disalurkan kepada masyarakat tidak tepat sasaran. Pemicunya adalah ketidakakuratan data penerima bantuan yang dipegang pemerintah.

Di daerah Mustika Jaya, Bekasi, Jawa Barat, misalnya, ada seorang warga yang mampu menerima bantuan. Padahal Mustika Jaya merupakan kawasan elite Bekasi yang berisi banyak perumahan. Ketua RW 03 Mustika Jaya, Aris, mengatakan warganya tak pernah ada yang mengajukan bantuan sosial.

Namun, ia kaget saat mengetahui Ketua RT wilayahnya mengadu karena mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah Kota Bekasi mengatasnamakan anaknya yang masih balita.

Di Kota Bogor juga terjadi hal yang sama. Endang Rusmana, warga Sukadamai, Kecamatan Bogor Selatan, mengatakan dirinya menyaksikan ada tetangganya yang menerima bantuan bahan pokok dan uang tunai Rp150 ribu, pekan lalu. Padahal, penerima bantuan itu tergolong mampu dibanding beberapa warga lain di Sukadamai. Bantuan itu berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

"Ada seorang jompo yang kondisinya sangat memprihatinkan malah tidak menerima bantuan. Ia bertetangga dengan orang yang mampu itu," kata Endang, kemarin (27/4).


TEROPONG JUGA:

> DPR Minta Stimulus Covid-19 Utamakan UMKM dan Kelompok Rentan

>Mensos Pastikan Bantuan Sosial Bagi Kaum Lansia dan Disabilitas

>Kemensos Naikkan Bantuan Sosial untuk Keluarga Miskin


Bahkan di DKI Jakarta lebih parah lagi, Anggota Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta, Merry Hotma, menuturkan pembagian bantuan sosial di Ibu Kota juga ada yang tidak tepat sasaran. Merry memperoleh laporan bahwa ada penerima bantuan dari pemerintah provinsi di Jakarta Utara dan Jakarta Barat yang memiliki mobil.

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Komisi Sosial (Komisi VIII) DPR RI, Marwan Dasopang, menyayangkan terjadinya simpang siur data penerima bansos. Padahal, bantuan tersebut ditujukan pada warga yang terdampak wabah Covid-19. Dia mengaku pihaknya di Komisi VIII telah mengingatkan pemerintah tentang validasi data yang akan diberi bansos.

Tak hanya untuk warga terdampak pagebluk, bantuan yang dimaksud juga meliputi para penerima bantuan reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Kalau bantuan reguler PKH dan BPNT sudah ada di DTKS (data terpadu kesejahteraan Sosial) sepertinya tidak ada masalah. Jika masyarakat terdampak wabah Covid-19 mestinya mengajukan diri maupun didaftar oleh kelurahan lewat lingkungan," kata Marwan saat dihubungi, Selasa (28/4/2020).

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menuturkan, jika banyak terjadi salah sasaran pada bansos, perlu dilakukan penyelidikan kenapa bisa terjadi. Apalagi pihak kelurahan dan penerima merasa tidak pantas mendapatkan bantuan karena masih banyak yang lebih membutuhkan.

"Harus ada tindakan bila telah dilakukan penyelidikan jika ditemukan kesengajaan. Jangan mempersulit keadaan ditengah situasi ini," tegasnya.

Seringkali data yang dipegang pemerintah untuk penerima bansos tak sesuai dengan realitas di masyarakat. Buktinya masih ada kesimpangsiuran data penerima bansos yang tak sesuai target. Oleh sebab itu, Marwan meminta kepala lingkungan, semisal ketua RT, di daerah-daerah untuk memandu warganya mendaftarkan diri sebagai penerima bansos.

"Data ini perlu validasi baik reguler maupun non reguler sebelum penyaluran agar tidak salah sasaran. Jika masih ditemukan salah sasaran, perlu ada penyelidikan kenapa bisa terjadi. Adakah dilakukan dengan kesengajaan atau hanya kesalahan saja," kata legislator dari dapil Sumatera Utara II ini.

Untuk mengatasi silang sengkarut data penerima bansos ini, pemerintah pusat telah memberikan keleluasaan kepada pemerintah daerah untuk mendata warganya yang berhak menerima bansos akibat terkena dampak pandemi korona.

Menteri Sosial Juliari Peter Batubara menjelaskan pemerintah pusat menempuh langkah ini agar semua daerah dapat menyalurkan bantuan dengan mudah dan tepat sasaran. "Kami tidak kunci daerah, hanya mengambil data dari DTKS karena pemerintah daerah paling memahami daerahnya," kata Juliari di Jakarta, kemarin (28/4).

Dia mengatakan pemerintah pusat kerap menggelar konferensi video dengan semua pemerintah kabupaten/kota dan provinsi untuk berkoordinasi dan melakukan sosialisasi mengenai pemberian bansos. Selain itu, pemerintah pusat sudah menindaklanjutinya dengan berkirim surat untuk menjelaskan mekanisme pemberian bantuan.

Pemberian bansos dari pemerintah pusat untuk warga yang terkena dampak korona ini disalurkan melalui beberapa program. Di antaranya lewat PKH, bantuan sosial khusus DKI Jakarta dan Wilayah penyangga sekitarnya yang meliputi Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Bodetabek), serta bantuan khusus wilayah di luar Jabodetabek.

"Kami sudah memulai program khusus penanggulangan Covid-19 sejak satu minggu ini untuk program bansos sembako Jabodetabek dan bansos tunai di luar Jabodetabek," kata Juliari.

tag: #bansos  #kementerian-sosial  #komisi-viii  #jabodetabek  #marwan-dasopang  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...