Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 02 Mei 2020 - 07:30:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Jabar Catat Nol Kasus Positif Corona, Ridwan: Hasil Superteam Bukan Superman

tscom_news_photo_1588374489.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Provinsi Jawa Barat (Jabar) mencatat kabar baik, berupa nol kasus positif COVID-19 pada Jumat, 1 Mei 2020. Gubernur Jawa Barat (Jabar) M Ridwan Kamil menyampaikan kabar baik itu lewat akun media sosial instagram miliknya @ridwankamil.

"Kemarin hanya tiga kasus positif covid. Hari ini kasus positif covid malah Nol. Alhamdulillah. Semoga berlanjut trend turunnya covid. Semoga PSBB membawa hasil ya Allah. Namun Kita jangan lengah dan takabur," ungkap Ridwan Kamil dalam salah satu unggahannya di akun instagram @ridwankamil, Jumat malam.

Ia mengatakan Provinsi Jawa Barat dalam menangani COVID-19, yang dibangun adalah superteam bukan superman. Kerja bersama satu irama adalah kunci.

“Ya Allah, berikanlah kepada kami rahmat dari sisi-Mu, dan sempurnakanlah bagi kami petunjuk yang lurus dalam urusan kami ini. Insya Allah #KitaPastiMenang melawan covid-19 ini," kata Ridwan Kamil.

PSBB Jabar

Sebelumnya, Ridwan Kamil mengatakan Provinsi Jawa Barat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang berlaku bagi semua kabupaten/kota mulai tanggal 6-19 Mei 2020 .

Hal ini seiring dengan Keputusan Menteri Kesehatan RI yang mengabulkan permohonan Gubernur Jawa Barat atas aspirasi bupati/wali kota untuk PSBB level provinsi.

Dalam SK Menteri tersebut, hanya disebutkan PSBB berlangsung untuk masa terpanjang inkubasi virus atau 14 hari. Gubernur Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Sabtu menyatakan bahwa PSBB Provinsi Jawa Barat akan dimulai Rabu (6/5).

Dihitung masa inkubasi virus terpanjang, maka PSBB Jabar akan berlangsung 6-19 Mei 2020. “Sekarang sudah ada 10 kabupaten/kota yang sudah PSBB, 17 kabupaten kota lainnya akan menyusul PSBB,” ujar Gubernur Ridwan Kamil,

Saat ini sudah ada 10 kabupaten/kota yang menerapkan PSBB yakni di kawasan Bodebek (Kabupaten/Kota Bogor, Kab/Kota Bekasi, Kota Depok) dan Bandung Raya (Kota Bandung, Kab Bandung, Kota Cimahi, Kab Bandung Barat, Kab Sumedang).

PSBB Bodebek diketahui diperpanjang hingga 12 Mei, sementara PSBB Bandung Raya akan berakhir 5 Mei.

Menurut Kang Emil, PSBB Jabar berada pada momen yang pas karena saat ini tren penularan sedang menurun sebagai dampak positif PSBB di berbagai kawasan seperti DKI Jakarta, Bodebek, Bandung Raya, serta kawasan lain di Pulau Jawa.

Lompatan kasus akibat kasus positif impor (imported case) karena hilir mudik warga yang mudik dari zona merah saat ini sedang menurun. Kang Emil berharap semua pihak menyukseskan PSBB Provinsi untuk mempercepat penanganan COVID-19.

Berdasarkan survei PSBB di Bodebek dan Bandung Raya, pergerakan manusia masih tercatat 50 persen. Sehingga pada PSBB Jabar, bupati/wali kota sudah satu visi dengan Gubernur untuk menargetkan pergerakan manusia hanya 30 persen.

Kang Emil mengungkap, hingga kini di Jabar tidak ada kasus positif COVID-19 yang menjangkiti anak usia sekolah. Hal ini disebabkan anak-anak sekolah mematuhi kebijakan sekolah agar bersekolah di rumah dan selama itu tidak main ke mana-mana.

Gubernur menggarisbawahi, mobilitas kalangan milenial produktif terbilang masih tinggi padahal daerahnya sedang menerapkan PSBB.

Dari total kasus positif COVID-19 di Indonesia, 60 persennya menjangkiti kaum pria dengan rata-rata usia 50 tahun ke atas karena semakin tinggi usia makin rendah imunitas.

“Dan para penular COVID-19 adalah lelaki milenial yang produktif. Jadi kepada para lelaki yang milenial, kalau mau COVID-19 ini beres, dapat bisnis lagi, hayuk kita repot sama- sama di PSBB Jabar,” kata Kang Emil.

tag: #ridwan-kamil  #corona  #jabar  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...