Oleh Bachtiar pada hari Kamis, 14 Mei 2020 - 16:23:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Garuda Dapat Bailout, DPR: Harus Diawasi Super Ketat Karena Itu Uang Negara

tscom_news_photo_1589448190.jpg
Darmadi Durianto Politikus PDI-P (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VI DPR RI Darmadi Durianto mempertanyakan analisis dasar yang dipakai pemerintah dalam memberikan bailout untuk PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).

Pasalnya, lanjut dia, bailout yang diberikan nilainya cukup besar yaitu Rp23.4 Triliun jumlah keseluruhannya, dimana Rp8.5 Triliun berasal dari program Pemulihan Ekonomi Nasional dan dari skema Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp14.9 Triliun.

Padahal, ungkap dia, belum lama ini Garuda tercatat membukukan laba keuntungan yang cukup lumayan.

"Sebelum ada wabah Covid-19 mereka mencatatkan keuntungan atau laba yang cukup lumayan dimana periode per september 2019 mencapai Rp 1.7 Trilyun (unaudited). Tetapi laba per Desember 2019 melorot ke Rp 95 M (6.4 juta USD). Kemudian per 31 Desember 2019 Modal disetor 1.3Milyar USD, Ekuitas sisa 600 juta USD, saldo laba negatif 600 juta USD," beber Bendahara Megawati Institute itu kepada wartawan, Kamis (14/05/2020).

Selain itu, Darmadi mengaku bahwa keanehan penurunan laba juga cukup drastis dari Rp1.7 T itu, sekarang tinggal Rp98M sampai dengan Desember 2019.

"Ini yang harus didalami Komisi VI DPR sebelum Garuda diberikan dana Rp 23.4T dimana di dalamnya ada dana talangan 8.5T. Padahal selama Januari sampai dengan 31 Desember 2019 kan belum ada pandemi Covid-19," kata Legislator dari dapil DKI Jakarta III itu.

Khusus terkait dana talangan, Darmadi menilai, skema tersebut tidak memiliki pijakan aturan yang memadai.

"Soal dana talangan ke Garuda sebesar 8.5T juga gak jelas. Dalam Ketentuan Umum PP 23/2020 juga tidak ada definisi dana talangan. Jadi hewan apa itu istilah dana talangan? Ini juga akan kami perjelas," tegas Politikus PDIP itu.

Yang jelas, kata dia, DPR akan lebih meningkatkan kontrolnya terhadap kucuran dana yang berasal dari rakyat yang ditujukan untuk Garuda. Sebab komposisi kepemilikan saham Garuda saat ini juga dimiliki pihak lain atau swasta.

"Garuda harus diawasi super ketat supaya uang negara terjaga. Karena selain kepentingan Garuda disitu juga kan ada kepentingan swasta (dilihat dari komposisi kepemilikan saham Garuda) Garuda harus diawasi super ketat intinya," tegasnya.

Selain itu, lanjut dia, sebagai mitra kerja Garuda, Komisi VI DPR selama ini belum melihat capaian yang memuaskan dari BUMN penerbangan milik negara itu.

"Untuk itu kita akan tanyakan kinerja Garuda, kita pertanyakan
juga jurus managementnya sudah melakukan apa saja selama ini," tegas Politikus PDIP itu.

tag: #garuda-indonesia  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement