Oleh Rihad pada hari Senin, 18 Mei 2020 - 23:02:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Penyebaran Virus oleh OTG Semakin Meluas, Larangan Mudik Tak Boleh Dilonggarkan

tscom_news_photo_1589817746.jpg
Ilustrasi mudik (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan hingga saat ini belum ada pelonggaran terhadap pembatasan sosial berskala besar (PSBB). Tapi bukan rahasia lagi sudah banyak warga yang pulang kampung. Mereka pasti akan balik lagi ke kota.

Doni pun mengatakan akan mengkaji terkait potensi terjadinya arus balik, bagi warga yang sudah terlanjur pulang ke kampung halaman. "Arus balik akan kami bicarakan dengan gugus tugas di tingkat provinsi sehingga teknisnya tepat, kata Doni Monardo dalam konferensi pers melalui video, di Jakarta, Senin (18/5).

Doni mengatakan penanganan arus balik perlu dikaji agar daerah yang steril atau yang telah berkurang paparan virusnya, tetap bisa terjaga dan terlindungi. "Kita tidak ingin setelah Lebaran perpindahan masyarakat dari daerah ke daerah lain menimbulkan masalah baru ke daerah yang telah berkurang kasusnya," jelas dia.

Penularan sangat mungkin terjadi khususnya oleh orang tanpa gejala (OTG) yang terlihat masih sehat tapi sebenarnya pembawa virus. Mereka tidak menyadari ada virusnya sehingga berinteraksi dengan orang lain tanpa menyadari risiko penularan.

Dalam banyak hasil pemeriksaan, kebanyakan pembawa virus COVID-19 adalah OTG. Lihat saja, data Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi DKI Jakarta menunjukkan jumlah OTG meningkat dalam satu hari terakhir sebanyak 2.441 orang. Jumlah OTG bertambah dari 7.205 orang per Minggu 17 Mei kemarin menjadi 9.646 orang per hari ini.

"Untuk Orang Tanpa Gejala atau OTG sebanyak 9.646 orang," ujar Tim Gugus Covid 19 DKI, Ani Ruspitawati dalam konferensi pers secara daring di Balai Kota, Senin, 18 Mei 2020.

Berdasarkan laporan harian Tim Gugus Covid-19 DKI, jumlah OTG terus bertambah dari beberapa hari terakhir. Pada Sabtu 16 Mei 2020 jumlah OTG sebanyak 4.874 orang, sedangkan pada Jumat 15 Mei sebelumnya 4.777 orang.

Menurut Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Daeng Muhammad Faqih sekitar 80 persen dari orang yang positif terjangkit Covid-19 tidak merasakan gejala gangguan kesehatan atau orang tanpa gejala (OTG).

Di daerah datanya juga serupa.

Sekadar contoh, Dinas Kesehatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta melaporkan 80 persen dari pasien yang positif terpapar COVID-19 tidak menunjukkan gejala-gejala terkena virus corona jenis baru tersebut.

"Dari pengamatan kami sesuai dengan apa yang disampaikan Jubir Nasional bahwa 80 persen dari pasien COVID-19 saat ini tidak bergejala, terbukti di Bantul juga linier dengan pernyataan itu, hampir sebagian besar pasien COVID-19 di Bantul tanpa gejala," kata Kepala Dinkes Bantul Agus Budi Raharja di Bantul, Senin.

Dia mengatakan, total pasien positif terpapar corona di Bantul yang masih dirawat di beberapa rumah sakit baik yang ada di Bantul maupun di DIY saat ini sebanyak 34 orang, yang mana kasus positif baru yang ditemukan dari hasil tracing kontak erat dengan pasien positif dan menjadi orang tanpa gejala (OTG).

"Sebagaimana yang kita ketahui bahwa kasus positif di Bantul saat ini ada 34 orang, dan hanya dua orang yang bergejala, sudah sejak seminggu lalu hampir semua tanpa gejala," kata Agus.

Dalam kondisi seperti ini pelonggaran PSBB memiliki risiko besar. Direktur Institute For Demographic and Poverty Studies (Ideas) Yusuf Wibisono menilai pelonggaran PSBB berpotensi membuat masyarakat mudik merupakan langkah mundur yang berbahaya dalam penanggulangan pandemi virus corona atau Covid-19.

Dia mengatakan, upaya keras dan biaya besar yang telah dikeluarkan dalam menanggulangi pandemi selama dia bulan terakhir dapat menjadi sia-sia. "Bila dengan PSBB saja kenaikan kasus infeksi Covid-19 masih belum mereda, seharusnya langkah yang ditempuh pemerintah adalah melakukan kebijakan yang lebih tegas dari PSBB, bukan justru melonggarkannya,” kata Yusuf, Senin (18/5).

Yusuf menambahkan, dua kebijakan pengendalian terkini yang paling diandalkan yakni PSBB dan larangan mudik.

Setelah wacana berdamai dengan Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo pada 7 Mei 2020, berbagai langkah relaksasi dikeluarkan pemerintah. Yusuf mengatakan relaksasi dilakukan mulai dari beroperasinya kembali moda transportasi umum, pekerja di bawah 45 tahun boleh kembali bekerja, hingga pelonggaran larangan mudik.

“Jika penyebaran Covid-19 menjadi tidak terkendali dan semakin banyak masyarakat yang terinfeksi dalam waktu singkat, sistem kesehatan dipastikan akan tumbang sehingga korban jiwa bisa menjadi sangat besar. Dalam situasi pandemi, respons kebijakan harus cepat dan tegas, dengan tujuan utama menyelamatkan nyawa sebanyak mungkin,” tutur Yusuf.

Larangan mudik Idul Fitri 2020 tak boleh dilonggarkan. "Berdasakan hasil simulasi Ideas, potensi pemudik seluruh Indonesia tahun ini mencapai 39 juta orang, baik mudik jarak dekat maupun jarak jauh. Tanpa larangan yang tegas, mudik berpotensi mendorong eskalasi wabah," ungkap Yusuf.

Dia menegaskan, potensi eskalasi penyebaran Covid-19 ke penjuru negeri didorong oleh pola mudik jarak jauh yang kuat ditemui di Jabodetabek, Yogyakarta Raya, Pekanbaru Raya, Batam Raya, dan Samarinda Raya.

Potensi eskalasi penyebaran wabah dari daerah perkotaan ke daerah pedesaan didorong menurutnya juga bisa terjadi karena pola mudik jarak dekat yang sangat kuat terlihat di Surabaya Raya, Malang Raya, dan Medan Raya.

tag: #mudik  #corona  #orang-tanpa-gejala  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...