Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 20 Mei 2020 - 13:17:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Defisit APBN 2020 Melebar, DPR Ingatkan Pemerintah Jaga Kredibilitas APBN

tscom_news_photo_1589947296.jpg
Puteri Komarudin (Sumber foto : Narasumber)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Pemerintah memperkirakan defisit Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN)
TA 2020 mencapai Rp1.028,5 triliun atau 6,27 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Persentase tersebut naik 1,20 persen dari perkiraan yang sebelumnya ditetapkan melalui Perpres No. 54 Tahun 2020,yaitu 5,07 persen terhadap PDB.

Terkait hal ini, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Anetta
Komarudin ingatkan pemerintah untuk menjaga kredibilitas APBN.

“Pelebaran defisit tentu berakibat semakin besarnya risiko pengelolaan fiskal seiring penambahan pembiayaan utang serta beban pembayaran bunga utang. Ditambah lagi, hal tersebut tidak diimbangi denganpeningkatan kemampuan pembayaran karena menurunnya kinerja penerimaan negara akibat tekanan ekonomi,” ujar Puteri dalam keterangan yang diterima Teropong Senayan, Rabu (20/05/2020).

Dalam konferensi pers (18/5), Menteri Keuangan menyatakan outlook pendapatan negara hanya akan mencapai Rp1.691,6 triliun atau lebih rendah Rp69,3 triliun dari target Perpres No. 54 tahun 2020, yaitusebesar Rp1.760,9 triliun.

Sementara itu, alokasi belanja negara mengalami peningkatan menjadi Rp2.720,1
triliun atau bertambah Rp106,3 triliun. Peningkatan tersebut di antaranya seiring penambahan anggaran Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang mencapai Rp641,17 triliun.

Oleh karena itu, Puteri pun menyoroti fleksibilitas pelebaran defisit anggaran untuk kembali di bawah 3 persen dari PDB secara bertahap sebagaimana direncanakan pemerintah dalam Perppu No. 1 Tahun 2020.

“Perppu No. 1 Tahun 2020 memang menjadi payung hukum yang jelas menyebutkan bahwa defisit akan kembali disiplin ke batas normal 3 persen dari PDB pada 2023. Namun, pelebaran defisit ini tetap perlu diantisipasi agar tidak terus melebar pada masa yang akan datang. Perlu diingat bahwa semakin melebarnya defisit, maka akan semakin menantang pula pengembaliannya ke batas normal walau secara bertahap. Untuk
itu, Pemerintah harus berusaha keras agar pelebaran defisit yang terjadi tetap dalam batas yang memungkinkannya kembali pada batas normal sesuai target Perppu,” ujarnya.

Lebih lanjut, sebagai upaya untuk menekan pelebaran defisit APBN, Wakil Sekretaris Fraksi Partai Golkar Bidang Ekonomi dan Keuangan ini meminta pemerintah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan negara potensial seperti pajak digital.

Selain itu, Puteri juga mengingatkan pemerintah agar meningkatkan
efektivitas pengelolaan utang dan memperhatikan stabilitas rasio utang pemerintah terhadap PDB untuk
menjaga kredibilitas APBN dalam menghadapi tekanan perekonomian akibat COVID-19.

“Strategi pembiayaan utang harus dilakukan dengan prudent dan terukur. Selain itu, Pemerintah juga perlu mempertimbangkan alternatif sumber pembiayaan lain dengan biaya dana yang lebih rendah” tuturnya.

Sementara, dalam kondisi ketidakpastian pasar akibat dampak pandemi corona, perkembangan indikator asumsi dasar
ekonomi makro diperkirakan masih akan terus berkembang.

Puteri menilai pemerintah perlu lebih cermat
dan akurat dalam menetapkan dan menghitung indikator penting tersebut dalam menyusun perubahan APBN TA 2020.

Untuk itu, Legislator Muda Dapil Jabar VII ini meminta agar pemerintah segera menyampaikan kepada DPR terkait revisi Perpres No. 54 tahun 2020.

“Kami tentu menunggu paparan dan penjelasan dari pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan, terkait detail dan perincian dasar perhitungan atas perubahan APBN tahun 2020. Pimpinan dan Anggota
Komisi XI pun sudah menyampaikan kepada Ibu Menteri, bahwa kami siap apabila sewaktu-waktu harus membahas bersama pemerintah melalui rapat di luar masa sidang dengan izin dari pimpinan, mengingat saat
ini DPR sedang dalam masa reses,” tutupnya.

tag: #dpr  #puteri-komarudin  #apbn  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...