Oleh Rihad pada hari Jumat, 22 Mei 2020 - 21:30:58 WIB
Bagikan Berita ini :

Warga Menyerbu Pasar, Pernyataan Pemerintah tentang Pelonggaran PSBB Membingungkan

tscom_news_photo_1590158182.jpg
Ilustrasi kepadatan pasar (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pandemi corona belum selesai, tapi masyarakat seperti tidak takut lagi tertular virus membahayakan tersebut. Lihatlah, pedagang kaki lima (PKL) belakangan memenuhi kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Pedagang memenuhi Jalan Jati Baru II, persis di seberang Stasiun Tanah Abang. Paling banyak mereka menjajakan pakaian hingga celana.

Pasar Jatinegara, Jakarta Timur juga tampak dipenuhi oleh warga. Meski PSBB masih diberlakukan, warga tetap saja nekat datang ke pasar untuk berbelanja kebutuhan Lebaran. Meski kebanyakan memakai masker, tapi bisa dikatakan tak ada jarak antara satu orang dengan lainnya. Mereka berdesakan padahal kondisi itu sangat rentan terhadap penularan.

Petugas Satpol PP Jatinegara, Jakarta Timur, akhirnya menggembosi ban kendaraan konsumen Pasar Jatinegara. Tindakan itu terpaksa dilakukan petugas karena menganggap warga tak mematuhi aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Jumat siang.

"Sudah, tadi kita sudah tertibkan. Jadi tadi yang parkir motor tadi sudah dioperasi cabut pentil, terus yang di dalam sudah kita imbau dan kita sterilkan," kata Kasatpel Satpol PP Jatinegara, Sadikin, di Jakarta. Demikian dikutip dari Antara, Jumat (22/5).

Kepadatan di pasar juga terjadi di banyak daerah lain. Mengapa kondisi ini bisa terjadi? Sinyal yang dilontarkan pemerintah memang menimbulkan beragam persepsi. Pernyataan pemerintah terkait pelonggaran PSBB, baik Presiden Joko Widodo maupun para menteri terdengar multitafsir sehingga membingungkan warga.

Semula masyarakat tampak takut untuk keluar rumah khususnya ke tempat keramaian seperti pasar dan mall. Tapi ketika ada pernyataan Presiden Jokowi untuk berdamai dengan COVID-19, masyarakat melihatnya sebagai sinyal pelonggaran PSBB.

Rencana pelonggaran PSBB disampaikan Presiden Jokowi dalam rapat terbatas mengenai evaluasi PSBB pada Selasa (12/5) lalu. Jokowi meminta jajaran menterinya membuat berbagai skenario soal pelonggaran.

Saat itu Jokowi berpesan, jangan sampai keputusan melonggarkan PSBB dilakukan dengan terburu-buru."Mengenai pelonggaran untuk PSBB agar dilakukan secara hati-hati dan tidak tergesa-gesa," ucap Presiden Jokowi saat itu.

"Sehingga keputusan (pelonggaran) itu betul-betul sebuah keputusan yang benar. Hati-hati mengenai pelonggaran PSBB," lanjutnya.

Pernyataan Jokowi akhirnya menuai protes. Kalangan DPR, pakar, akademisi menilai belum saatnya Indonesia melonggarkan PSBB. Pelonggaran PSBB dikhawatirkan hanya akan menambah banyak jumlah positif corona.

Sepekan kemudian, Jokowi membuat pernyataan baru yang mengoreksi pendapat sebelumnya. Ia meminta publik tak menerjemahkan seolah pelonggaran PSBB sudah berlaku.

"Saya ingin tegaskan belum ada kebijakan pelonggaran PSBB," ucap Jokowi membuka ratas virtual yang dihadiri sejumlah menteri, Senin (18/5).

"Yang sedang kita siapkan memang baru sebatas rencana atau skenario pelonggaran yang akan diputuskan setelah ada timing yang tepat, serta melihat data dan fakta di lapangan, biar semuanya jelas," katanya.

Sayangnya, sebagian masyarakat sudah terlanjur menganggap adanya pelonggaran PSBB. Hal itu terlihat dari banyak warga berkumpul di pasar dan tempat umum.

Pemerintah akhirnya melakukan pelurusan pemahaman agar tidak semakin banyak warga melanggar PSBB.

Misalnya, Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Doni Monardo kemudian memberikan pernyataan bahwa pelonggaran masih merupakan rencana. Doni pun menanggapi kajian Kemenko Perekonomian yang beredar bahwa PSBB akan dilonggarkan bulan Juni. Menurut dia, hal tersebut masih digodok.

"Bapak Presiden telah memberikan instruksi bahwa kita harus hati-hati, kita tidak terburu-buru. Jadi langkah-langkah itu adalah sebuah program perencanaan agar pemerintah baik di pusat atau di daerah bisa memikirkan langkah-langkah antisipatif supaya tidak terdadak," ujar Doni dalam konferensi pers usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi mengenai evaluasi PSBB, Selasa (12/5).

Doni kemudian menjelaskan, ketika

Ada 4 tahapan yang harus dilalui untuk melonggarkan PSBB. Pertama, pra kondisi di mana pemerintah mengumpulkan kajian akademis hingga survei dari berbagai pakar soal perhitungan waktu yang tepat untuk pelonggaran. Kedua, waktu yang tepat. Jika kurva belum menurun, maka belum akan ada pelonggaran PSBB.

Ketiga, prioritas. Dalam fase ini pemerintah menentukan sektor mana saja yang menjadi prioritas pelonggaran. Terakhir, koordinasi pusat dan daerah harus sinkron agar tidak ada penolakan dari pemda.

Meski secara resmi pelonggaran PSBB belum dinyatakan resmi dilakukan, faktanya memang ada pelonggaran meski dengan syarat ketat. Misalnya pesawat terbang mulai terbang, demikian juga dengan alat transportasi lain.

Akhirnya muncul tafsir baru dari

Menko PMK Muhadjir Effendy. Ia menyebut, tidak ada pelonggaran PSBB, yali pengurangan.

"Saya tekankan bahwa tidak ada pelonggaran PSBB. Bahwa akan ada pengurangan pembatasan iya, karena itu akan dikaji," ujar Muhadjir Effendy dalam konferensi pers virtual usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi, Senin (18/5).

Muhadjir sendiri mengakui pemerintah tengah menyiapkan protokol pengurangan PSBB.

"Misal ketika restoran buka, bukan berarti bukanya seperti sebelum adanya COVID. Harus mematuhi protokol, datang atau makan di restoran," jelasnya.

"Jadi nanti ada protokol di restoran, ibadah, datang di acara yang melibatkan jumlah pengunjung relatif banyak. Boleh salat berjamaah tapi beda sebelum ada new normal ini," lanjut Muhadjir.

Simpang siur pendapat inilah yang membuat warga jadi tampak kehilangan pegangan. Sebagian warga tak merasa bersalah berbondong-bondong ke pasar seolah tak melanggar PSBB. Sementara sebagian warga masih tetap di rumah, tapi mulai gelisah karena tidak jelas kapan benar-benar adanya pelonggaran PSBB.

Seharusnya, keputusan di tingkat atas satu suara sehingga rakyat tidak bingung.

tag: #corona  #pasar  #psbb  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Zoom

Mengapa Jual Beli Jabatan Merupakan Modus Korupsi yang Populer?

Oleh Wiranto
pada hari Kamis, 06 Jan 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap Walikota Bekasi Rahmat Effendi, pada Rabu (5/1/2022). KPK mengamankan 12 orang termasuk Wali Kota Bekasi Rahmat ...
Zoom

Anies dan Ridwan Kamil Akan Digugat Apindo, Ini Alasannya

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kini sedang berhadap-hadapan dengan pengusaha. Anies vs pengusaha ini terkait dengan keputusan Anies yang mengubah kenaikan UMP dari ...