Berita
Oleh Rihad pada hari Tuesday, 26 Mei 2020 - 16:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Di Jawa Barat Tidak Ada Wilayah Zona Hijau, PSBB Belum Dilonggarkan

tscom_news_photo_1590486564.jpg
Ridwan Kamil (Sumber foto : Iat)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan di Jawa Barat ada 5 level, level paling parah 5 hitam tidak ada, merah ada 3 (wilayah), kemudian 19 (wilayah) sudah kuning kemudian 5 (wilayah) sudah zona biru level 2. "Tapi tidak ada yang zona hijau," kata Ridwan ketika mendampingi Presiden Joko Widodo meninjau di mal Summarecon, Bekasi, Jawa Barat pada Selasa (26/5).

Tapi kalau "di-zoom" ke kelurahan-kelurahan, di level zona merah pun banyak yang sudah hijau. "Ini salah satunya, Summarecon Bekasi ini masuk ke kelurahan yang zona hijau," ungkap Ridwan.

Ridwan menjelaskan bahwa pemerintah tidak melakukan relaksasi aturan terkait pencegahan COVID-19 namun memulai adaptasi normal baru untuk menggerakkan perekonomian.

"Saya menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, intinya adalah bahwa ekonomi ini harus perlahan-lahan beradaptasi, kata kuncinya adaptasi, bukan pelonggaran, bukan relaksasi tapi adaptasi terhadap normalitas baru. Bagaimana cara adaptasi? kami di Jawa Barat berbasis data, kalau datanya memungkinkan maka adaptasinya juga bisa dilakukan," kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil mendampingi Presiden Joko Widodo bersama dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau kesiapan penerapan prosedur standar "New Normal" di sarana perniagaan. Presiden Jokowi berada di lokasi sekitar 15 menit.

Karena kelurahan tersebut sudah berada di zona hijau maka secara aturan adaptasi bisa menerapkan protokol normal baru.

"Apa itu protokol baru? Tempat usaha wajib mengumumkan berapa kapasitas, kalau tadinya 10 ribu (orang) sekarang diumumkan 5 ribu (orang), bagaimana tahunya itu sudah 5 ribu (orang)? Nanti satpam di depan akan menghitung kalau sudah 5 ribu maka yang lain mengantri dulu di luar di sebuah tempat nanti orang keluar dia masuk," tambah Ridwan.

Begitu pula di restoran harus ada pengumuman bahwa restoran hanya menerima 10 meja dalam satu waktu, sehingga orang yang ke-11 menunggu dulu, orang yang ke-10 keluar baru bisa masuk.

"Ketiga wajib pakai masker dan sarung tangan, kenapa? Orang nanti pegang-pegang di tempat usaha, beli sampo gak jadi, datang pengunjung lagi pegang lagi mungkin ada potensi penularan, jadi itu adaptasi baru yang akan kita lakukan di tempat ini," jelas Ridwan.

Sedangkan untuk kelurahan yang masih zona merah dan bahkan hitam di kota Bekasi, menurut Ridwan, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi memiliki kewenangan diskresi untuk belum mengizinkan adaptasi ke normal baru.

"Arahan Pak Presiden kita harus menghitung penanggulangan COVID-19 ini dengan "micro management". Jawa Barat sudah lewat, kota kabupaten juga sudah 3x (PSBB), nanti seperti Bekasi masuknya ke "micro management" pembatasan sosial," ungkap Ridwan.

Nantinya, masing-masing kepala daerah akan mengumumkan sendiri bagaimana protokol baru yang harus dilakukan masyarakat di tempat umum, di angkutan kota, pasar tradisional dan tempat lainnya.

Untuk menjaga kepatuhan masyarakat terhadap adaptasi normal baru tersebut, Ridwan Kamil menyatakan akan ada pasukan TNI dan Polri yang bersiaga di tempat-tempat umum tersebut.

"Presiden Jokowi memerintahkan Panglima TNI dan Polri, selama adaptasi baru ini akan ada kehadiran secara fisik minimal 14 hari dari TNI-Polri, di pasar tradisional, di mal ini juga, kalau masyarakatnya sudah disiplin dalam adaptasi baru ini maka perlahan-lahan tidak perlu ada lagi kehadiran seragam cokelat, seragam hijau, manusia kota, warga yang ke pasar sudah bisa melakukan adaptasi sendiri, akan ada kehadiran secara fisik selama 14 hari nanti kita akan evaluasi," jelas Ridwan.

tag: #ridwan-kamil  #psbb  #corona  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Hardjuno Pertanyakan Ketegasan Pemerintah dan DPR Soal Pemberantasan Korupsi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 17 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komitmen pemerintah dan DPR terhadap agenda pemberantasan korupsi kembali dipertanyakan public seiring dengan sikap kedua institusi negara itu yang masih abu-abu ...
Berita

Tiga Tahun Berturut-Turut, Telkom Indonesia Kembali Raih Penghargaan Linkedin Top Companies 2024

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Konsisten mewujudkan transformasi sumber daya manusia, Telkom Indonesia kembali meraih penghargaan sebagai tempat kerja terbaik untuk mengembangkan karier versi LinkedIn ...