JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Wali Kota Bogor Bima Arya menyatakan akan melakukan PSBB transisi sampai 4 Juni. Setelah 4 Juni, Pemkot Bogor akan melaksanakan fase tatanan baru. "Ini menyesuaikan dengan masa akhir dari PSBB di DKI Jakarta. Karena Bogor tidak terlepas dan terintegrasi dari Jakarta dan sekitarnya," kata Bima Arya dalam konferensi virtual yang disiarkan di YouTube Pemerintah Kota Bogor, Selasa (26/5/2020).
Pada fase hingga 4 Juni adalah PSBB Transisi. Kenapa? "Karena ada beberapa penyesuaian, ada beberapa adaptasi yang akan diberlakukan mulai tengah malam hingga 4 Juni nanti," lanjutnya.
Bima menerangkan dalam fase PSBB transisi aktivitas di masjid-masjid bisa dimulai kembali dengan himbauan shalat diutamakan dilakukan di rumah. Selain itu, restoran, toko nonpangan atau yang beroperasi di bidang selain yang dikecualikan, diperbolehkan buka selama PSBB transisi ini.
Tapi restoran tidak diperbolehkan beroperasi dengan kapasitas penuh, maksimal adalah 50 persen dari kapasitas. Dia pun menjelaskan petugas akan memberikan sanksi bila ada yang melakukan pelanggaran. Petugas di lapangan, akan lebih ketat melakukan pengawasan selama PSBB transisi ini.
Pemkot Bogor sedang menyusun peraturan wali kota (Perwali) untuk penerapan fase tatanan baru dari 4 Juni mendatang. "Sekarang kita sudah menerima banyak masukan. Kami sudah memiliki draft yang juga kami landasan acuan rujukan dari Kemenkes (Kementerian Kesehatan) tentang tatanan baru seperti apa," jelas dia.