JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Banyak orang yang sudah mengajukan surat izin keluar masuk (SIKM) Jakarta tapi ternyata ditolak. Hingga Selasa (26/5) ada 6.247 warga mengajukan permohonan SIKM Jakarta melalui laman corona.jakarta.go.id. Dari jumlah itu, hanya 1.213 permohonan yang disetujui oleh Pemprov DKI. Mengapa yang lain ditolak?
"67,5 persen dari total permohonan SIKM, kami tolak, pada umumnya karena tidak memenuhi ketentuan substansial,” ungkap Kepala
Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP), Benni Aguscandra.
Benni mencontohkan banyak pemohon ber-KTP Jabodetabek dan melakukan aktivitas bepergian sesuai dengan 11 sektor yang diizinkan dan aktivitasnya tersebut berada di wilayah Jabodetabek. Pemohon ini, kata Benni, tidak diwajibkan mengurus SIKM.
Pemohon yang berencana pergi ke daerah luar Jabodetabek untuk halalbihalal, bersilaturahmi dengan saudara dan reuni dengan teman sekolah juga termasuk tidak penting. Mereka tak akan diberi izin.
Benni membeberkan, pihaknya mencatat bahwa jumlah permohonan harian tertinggi terjadi saat H-1 Lebaran, atau Sabtu (23/5) lalu. Sejak pelayanan SIKM dibuka pada Jumat (15/5) lalu, tercatat sebanyak 247.118 user telah mengakses layanan perizinan SIKM dari situs corona.jakarta.go.id.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, SIKM tidak ditujukan bagi seluruh masyarakat. Menurutnya, SIKM hanya bisa diajukan oleh orang-orang yang memiliki urusan dinas di atau keluar Jakarta. "Jadi sekali lagi saya berpesan, seluruh masyarakat yang tidak memiliki kegiatan kedinasan di 11 sektor yang diizinkan selama PSBB, tidak akan diizinkan untuk masuk ke wilayah Jakarta. Untuk dapat izin tentu harus mengurus. Tapi izin ini bukan untuk semua orang, tapi yang memiliki kedinasan," jelas Anies di check point KM 47 Cikampek, Selasa (26/5).
Anies menyarankan, masyarakat yang tidak punya urusan kedinasan untuk menunda perjalannya ke Jakarta. Sebab, tanpa SIKM, mereka akan dipulangkan ke daerah asal.
"Bagi yang tidak punya izin langsung diputarbalikkan. Karenanya masyarakat bila tidak punya izin, tidak punya urusan kedinasan, tunda dulu keberangkatan ke Jakarta daripada memaksa berangkat dan harus diputar-balik ke daerah asal," ucapnya.
Anies menyebut, kebijakan itu ia ambil agar PSBB yang sudah berjalan dua bulan di Jakarta bisa tuntas. Ia tidak ingin, ada gelombang kedua virus corona yang membuat kerja keras jutaan warga DKI untuk tetap di rumah menjadi sia-sia.