JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PAN Guspardi Gaus mengingatkan pemerintah dan tim panitia kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja untuk tidak mengecewakan masyarakat.
Sehubungan dengan pembahasan RUU terkait oleh DPR bersama pemerintah, Guspardi mengatakan kalau pasal-pasal dalam RUU Cipta Kerja harus mampu berpihak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, karena sekitar 97 persen usaha yang ada di Indonesia masuk dalam kategori UMKM, hanya 3 persen saja yang dikatogorikan usaha besar.
"Begitupun untuk serapan tenaga kerja, sebanyak 116 juta tenaga kerja kita diserap oleh UMKM, usaha besar hanya menyerap sekitar 3 jutaan," kata Guspardi saat Rapat Pimpinan Baleg DPR, dengan Kapoksi terkait Agenda Pembahasan RUU Cipta Kerja, Kamis (28/05/2020).
Anggota DPR RI asal Dapil Sumbar II ini menuturkan kalau sejauh ini pembahasan RUU Cipta Kerja ini dilakukan secara terbuka dan bisa diakses oleh masyarakat umum bukan seperti yang klaim banyak pihak dilakukan secara diam-diam dimasa Covid -19.
Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini juga menyebut kalau RUU Cipta Kerja juga menjadi sorotan dari masyarakat, pengamat, dan LSM yang beranggapan RUU Cipta Kerja. Berbagai pihak mempertanyakan keberpihakan DPR dan pemerintah terhadap masyarakat, utamanya pada UMKM dan pekerja sehubungan dengan adanya RUU ini.
Keberadaan RUU Cipta Kerja menjadi sorotan oleh berbagai elemen, menurut hemat Guspardi, ini merupakan tantangan yang harus dijawab oleh pimpinan dan anggota Panja DPR RI sebagai yang membahas rancangan regulasi ini.
"Batang tubuh atau pasal-pasal dalam RUU cipta kerja mesti bisa menjawab harapan masyarakat, bahwa DPR dan pemerintah tidak menggadaikan negara dengan adanya RUU ini, dan tidak pro terhadap pengusaha besar atau konglomerat," tuturnya.
Mantan Pimpinan dan Anggota DPRD Sumbar Tiga periode tersebut berharap kalau pasal dalam RUU Cipta Kerja memiliki keberpihakan kepada UMKM secara nyata.
"Pasal yang dimasukkan dalam RUU Cipta kerja harus berpihak pada UMKM secara nyata, tidak hanya secara retorika atau hanya sebatas wacana," pungkasnya.