Berita
Oleh untung ss pada hari Jumat, 29 Mei 2015 - 14:34:30 WIB
Bagikan Berita ini :

Kasus Video Mesum Anak, Ancaman Hukuman Penyebar Harus Jadi Perhatian

69reza indragiri.jpg
Reza Indragiri Amriel (Sumber foto : Eko Hilman)
Teropong Juga:

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -Kasus rekaman video mesum yang melibatkan anak-anak hendaknya jangan fokus pada hebohnya peristiwa itu, tetapi diarahkan kepada pelaku penyebarannya dan ancaman hukumannya.

"Ini bisa menjadi sisi edukasi, bahwa tidak hanya perbuatannya yang melanggar tetapi juga siapapun yang menyebarkan video porno ada ancaman pidana berat," ahli Psikologi Forensik Rea Indragiri Amriel, Jumat (29/05/2015).

Menurut Reza, sangat jelas ancaman UU ITE dan UU Pornografi dalam hal penyebaran video porno itu. Demikian juga pelanggaran terhadap UU Perlindungan Anak.

"Meski begitu yang lebih penting lagi adalah perlindungan terhadap anak-anak dari tindakan tersebut, harus menjadi perioritas daripada yang lain," katanya.

Sejauh ini, menurut pandangannya, heboh video porno yang melibatkan anak-anak ini justru, yang terdengar justru soal kecenderungan dari perbuatan anak-anaknya daripada tentang pelanggaran UU-nya. Kalau demikian terus, di saat yang akan datang pelakunya akan mengulangi perbuatannya lagi.(ss)

tag: #video mesum anak  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Bersinergi dalam Beragam Aksi Kebaikan, Alumni ITB 1997 Gelar Acara Silaturahmi

Oleh Fath
pada hari Minggu, 05 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Alumni Institut Teknologi Bandung (ITB) Angkatan 1997 menegaskan kebersamaan dan komitmennya untuk beraksi dalam berbagai bentuk kegiatan positif dalam Temu Kangen Syner97 ...
Berita

Jemaah Haji Kloter Pertama Mulai 12 Mei

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kementerian Agama (Kemenag) melaporkan, pemberangkatan perdana jemaah Haji 1445 Hijriah/2024 Masehi pada 12 Mei 2024. Di mana sebanyak 22 kelompok terbang (kloter) akan ...