Oleh Alfin Pulungan pada hari Rabu, 10 Jun 2020 - 16:20:39 WIB
Bagikan Berita ini :

Diundang Baleg DPR Bahas RUU Ciptaker. Walhi Tolak Datang

tscom_news_photo_1591777886.jpg
Ilustrasi lingkungan hidup (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) menolak undangan rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja.

Pernyataan ini disampaikan Walhi dalam surat terbuka kepada Badan Legislasi (Baleg) DPR menyusul undangan yang dikirimkan oleh Panitia Kerja (Panja) Pembahasan RUU tentang Cipta Kerja DPR.

"Kami menyatakan untuk menolak hadir memenuhi undangan tersebut," kata Direktur Eksekutif Walhi, Nur Hidayati, dalam surat terbukanya, Rabu, 10 Juni 2020.


TEROPONG JUGA:

> RUU Cipta Kerja Wariskan Masalah Sampai Anak Cucu


Menurut Hidayati, RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan semangat melindungi kepentingan lingkungan hidup.

Berdasarkan kajian yang lakukan lembaganya, RUU Cipta Kerja justru memuat semangat melindungi investasi dengan menghapus beberapa ketentuan krusial dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Selain itu, ia melanjutkan, RUU Cipta Kerja sama sekali tidak ditujukan untuk melindungi kepentingan rakyat.

Malah, kata dia, muatan RUU Cipta Kerja menghapus ruang partisipasi dan meminimkan perlidungan hak dasar warga negara.

"Kami berpandangan muatan RUU Cipta Kerja akan meningkatkan laju kerusakan lingkungan hidup, melanggengkan kondisi krisis dan menaruh rakyat di bawah ancaman bencana," tegasnya.

Walhi juga berpandangan RUU Cipta Kerja memuat substansi yang tidak berpihak pada lingkungan hidup dan kepentingan rakyat.

Dalam tahapannya, RUU Cipta Kerja disusun melalui proses yang tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan jo. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Undang-Undang 12 Nomor Tahun 2011.

Atas dasar itu, Walhi menyatakan pembahasan RUU Cipta Kerja tidak mempunyai urgensi dan tidak relevan untuk terus dilanjutkan.

Hidayati pun mendesak DPR agar menghentikan seluruh proses yang sedang berlangsung dalam pembahasan RUU Cipta Kerja.

"Berharap DPR kembali kepada khitahnya sebagai lembaga perwakilan rakyat, bukan representasi kepentingan bisnis industri ekstraktif yang tidak berpihak pada kepentingan rakyat dan lingkungan hidup," pungkas Hidayati.

tag: #ruu-ciptaker  #lingkungan-hidup  #walhi  #korporasi  #baleg-dpr  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...