Oleh Aries Kelana pada hari Rabu, 24 Jun 2020 - 20:46:40 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng YLKI, BPJS Kesehatan Optimalkan Penanganan Aduan Peserta JKN-KIS

tscom_news_photo_1593006400.jpg
Andayani Budi Lestari dan Tulus Abadi (Sumber foto : Dok BPJS Kesehatan)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) – Untuk meningkatkan pelayanan publik, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mengajak Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) untuk bekerjasama guna mengoptimalkan penanganan aduan peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan YLKI tentang Sinergi Pelaksanaan Program JKN-KIS, di Kantor Pusat BPJS Kesehatan, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, pada Rabu ini (24/06/2020).

Kerjasama itu ditandatangani langsung oleh Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari dan Ketua YLKI Tulus Abadi.

Menurut Andayani, dalam rilisnya, di tahun 2019 angka kepuasan peserta mencapai 80,1% naik dari tahun sebelumnya sebesar 79,7%. Hasil ini salah satunya tak lepas dari komitmen dalam penanganan pengaduan peserta.

“Untuk lebih meningkatkan kualitas layanan pengaduan sebelumnya, kami menggandeng YLKI sebagai perwakilan dan wadah aspirasi konsumen di Indonesia,” sambung Andayani.

“Kami harap kerjasama ini akan mewujudkan pelayanan yang makin baik dan kinerja BPJS Kesehatan dapat terus dapat dimonitor oleh masyarakat.”

Dalam kesempatan yang sama, Ketua YLKI Tulus Abadi mengatakan, kehadiran Program JKN-KIS yang dikelola BPJS Kesehatan adalah produk bangsa yang memberikan kemanfaatan bagi masyarakat.

YLKI sebagai Lembaga yang fokus pada perlindungan konsumen tentu juga memiliki tugas untuk menjaga produk yang dikonsumsi masyarakat memiliki kualitas dan kemanfaatan yang baik.

“Tugas YLKI bukan hanya sebagai tempat pengaduan, kami juga memiliki tugas untuk mengedukasi masyarakat dalam hal ini konsumen untuk paham terhadap kewajibannya, bukan hanya pada hak atas produk tersebut,” tutur Tulus.

tag: #bpjs-kesehatan  #ylki  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...