Berita
Oleh Alfin Pulungan pada hari Tuesday, 07 Jul 2020 - 19:59:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Masih Ingat Kasus Penyelundupan Harley Oleh Dirut Garuda? Simak Apa Kata Mahfud

tscom_news_photo_1594122747.jpg
Menkopolhukam Mahfud MD (kiri) saat melakukan pertemuan membahas kasus penyelundupan Harley Davidson dan Sepeda Brompton dengan Dirjen Bea Cukai Heru (Sumber foto : Dok. Kemenkopolhukam)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Pada akhir tahun 2019, PT Garuda Indonesia dihebohkan dengan kasus penyelundupan spare part motor Harley Davidson dan sepeda Brompton yang melibatkan nama Direktur Utama Garuda Ari Ashkara. Tak lama setelah kasus itu terungkap, Menteri BUMN Erick Thohir langsung memecat Ari Ashkara beserta tiga direksi lainnya.

Belakangan kasus ini terpendam karena Dirjen Bea dan Cukai belum menyelesasikan penyelidikan bahkan belum menemukan pelaku penyelundupan dalam pesawat berjenis Airbus A330-900 milik Garuda Indonesia tersebab kendala musim pandemi.

Kemandekan kasus ini membuat Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD harus memanggil Direktir Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi.

Dalam pertemuan yang dilakukan pada Selasa, 7 Juli 2020 di Kemenkopolhukam, Mahfud menanyakan tindak lanjut mengenai kasus yang sudah berjalan lebih dari 6 bulan tersebut. Mahfud mengingatkan kasus-kasus penyelundupan, termasuk di antaranya yang menimpa Ari Ashkara, jangan sampai terhenti karena alasan Covid-19.

“Kalau yang menyangkut kasus konkret, saya tanya bagaimana perkembangan kasus Garuda. Katanya berjalan, tapi karena ada Covid jadi agak terhambat. Saya bilang jangan terhambat karena Covid.” katanya usai pertemuan tersebut.


Teropong Juga:

> Skandal Harley Ilegal di Perut Garuda: Janggal Sejak Awal


Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini menuturkan lembaganya akan meminta Kejaksaan Agung untuk menjelaskan kasus ini secara transparan kepada publik agar masyarakat tidak kehilangan jejak.

“Saya akan minta ke Kejaksaan Agung untuk dipercepat tapi tanpa mengabaikan protokol kesehatan. Artinya masyarakat jangan sampai kehilangan jejak. Karena sudah ada penandanya kuat kok tiba-tiba hilang. Sama dengan kasus Joko Tjandra ini,” katanya.

Ari Ashkara


Kasus penyelundupan Harley-Davidson dan sepeda Brompton merupakan salah satu kasus besar yang ditengarai melibatkan sejumlah direksi Garuda. Mahfud mengatakan peristiwa yang ditaksir merugikan negara hingga Rp 1,5 miliar tersebut harus dipertanggungjawabkan di hadapan publik.

“Kasus ini merupakan peristiwa besar, dan harus dipertanggungjawabkan kepada publik. Artinya harus transparan. Kalau kesulitan untuk mengungkap itu karena apa, kalau tidak bagaimana cara melakukannya," tegasnya.

tag: #mahfud-md  #garuda-indonesia  #kemenkopolhukam  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement