Oleh Bachtiar pada hari Senin, 13 Jul 2020 - 22:36:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Kuasa Hukum Heru Hidayat Tegaskan Akan Terus Kejar Keterangan Dirut Jiwasraya, Kenapa?

tscom_news_photo_1594654607.jpg
Logo Jiwasraya (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Penasihat Hukum Heru Hidayat, Aldres Napitupulu mengatakan, dalam sidang lanjutan perkara Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (13/07), peran Direktur Utama PT Asuransi Jiwasraya (PT AJS) Hexana Tri Sasongko mesti dimintai pertanggungjawabannya.

Pasalnya, menurut Aldres, Hexana tidak bisa lepas tangan dalam kasus Asuransi tertua di Indonesia ini.

“Jangan bak pahlawan kesiangan. Mau cuci tangan,” tegasnya.

Merujuk pada fakta persidangan minggu lalu (Senin, 6/7/2020) dengan menghadirkan Hexana sebagai Direktur Utama Jiwasraya, Hexana mengakui bahwa menjual premi Jiwasraya Saving Plan (JSP) buat penyangga Jiwasraya.

“Produk yang berisiko tinggi itu pelan-pelan dikurangi bunganya. Itu juga diakui oleh Hexana saat ditanya oleh Hakim minggu lalu,” sambung Aldres.

Artinya jelas Aldres, Hexana mengakui bahwa JSP itu merupakan bentuk skema restrukturisasi 17 tahunan yakni dari 2009 hingga 2026.

“Berdasarkan skema ini, perusahaan diyakini sudah berjalan smooth secara sehat pada 2026. Saat itulah JSP ini akan dihapus,” jelas Aldres.

Intinya terang Aldres, JSP ibarat kata tak ada tali akar pun jadi.
JSP itu sebagai ban serep supaya perusahaan tetap hidup dengan pelan-pelan mengurangi beban demi tertutupnya lubang insolvency Rp 6,7 Triliun yang diderita sejak tahun 2008.

Namun aneh ujar Aldres, tatkala Hexana duduk memimpin, produk JSP ini dihentikan. Hal ini menimbulkan resiko yang ditanggung Jiwasraya.

“Nah, dia bukannya meneruskan skema restrukturisasi ini yang pada tahun itu (2018) sudah menawarkan bunga turun pada angka 6,5%, sudah sama kayak bunga deposito, malah dihentikan,” katanya.

Tindakan Hexana ini jelas Aldres semakin terlihat aneh .
Betapa tidak, JSP yang bunganya sudah 6’5% distop, namun justru mengeluarkan Medium Term Note (MTM) atau surat utang jangka menengah dengan bunga 11,5%.

“Kesannya Hexana menyuntik mati Jiwasraya. Kita akan kejar terus keterangan-keterangannya semoga bisa pula terungkap motivasi apa di balik tindakannya tersebut. Kami harap teman-teman media kawal terus kasus ini dengan fair,” tutupnya.

Untuk diketahui, kasus Jiwasraya saat ini sudah berproses di pengadilan.

Hari ini (13/07) jadwal sidang masih akan melanjutkan agenda mendengarkan keterangan dari Hexana selaku Saksi Fakta yang dihadirkan oleh JPU.

tag: #jiwasraya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
PEMPEK GOLDY
advertisement
KURBAN TS -DD 2025
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement