Oleh Alfin Pulungan pada hari Jumat, 31 Jul 2020 - 11:04:47 WIB
Bagikan Berita ini :

Anggota Komisi III: Penangkapan Djoko Momen Memperbaiki Sistem Kelembagaan Negara

tscom_news_photo_1596168203.jpg
Joko Soegiarto Tjandra (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Anggota Komisi III DPR Didik Mukrianto mengatakan penangkapan Terpidana Hak Tagih Bank Bali Joko Soegiarto Tjandra menjadi momentum memperbaiki sistem kelembagaan dan instansi penegak hukum Indonesia. Terlibatnya beberapa oknum Polri atas kasus ini menjadi tamparan keras aparat hukum untuk melakukan evaluasi sistem maupun SDM.

"Banyak kerusakan sistem, aparat, dan institusi yang berpotensi terjadi akibat perilaku seorang Joko Tjandra. Melihat demikian kuatnya Joko Tjandra menginfiltrasi oknum aparat dan mengintervensi sistem yang ada yang terjadi di beberapa institusi kelembagaan," kata Didik kepada TeropongSenayan, Jumat, 31 Juli 2020.

Politikus Partai Demokrat mengingatkan, meski sudah berhasil ditangkap, sosok Joko tetap patut diwaspadai dalam menindaklanjuti kasusnya ke ranah pengadilan, khususnya setelah Djoko dijebloskan ke penjara. Ia menegaskan Kementerian Hukum harus mengawal ketat Djoko Tjandra agar tidak menimbulkan kasus lain di lingkungan lembaga pemasyarakatan.

"Kemenkumham khususnya Dirjen Lapas harus waspada dan berhati-hati agar tidak menimbulkan daya rusak baru di Lapas," ujarnya.

Aparat penegak hukum, lanjut Didik, diharapkan tidak berpuas diri usai berhasil menangkap Djoko Tjandra. Justu, kata dia, keberhasilan menangkap buronan 11 tahun itu harus diikuti dengan upaya memburu buronan lainnya, semisal Harun Masiku yang sampai saat ini masih mengambang.

"Kita berharap agar Polri segara menangkap buron-buron lain termasuk beberapa buron KPK yang saat ini menikmati kebebasannya. Seperti tertangkapnya Joko Tjandra, mestinya Presiden harus mempunyai politicall will yang kuat dan memerintahkan para aparatnya agar para buron yang lain, termasuk Harun Masiku bisa tertangkap," katanya.

Didik Mukrianto


Didik juga mengingatkan Mahkamah Agung bijaksana dalam memproses pengajuan upaya peninjaun kembali Djoko Tjandra. "Mudah-mudahan sistem hukum termasuk Mahmakah Agung tidak menjadi target kerusakan berikutnya oleh Joko Tjandra," ujar Didik.

Dengan tertangkapnya Joko, Didik menuturkan, pemerintah harus belajar dari apa yang dilakukan Joko Tjandra selama pelarian hingga bisa menginfiltrasi sistem lembaga negara. Dari situ, pemerintah harus membuat evaluasi agar memperkuat kembali sistem lembaga negara sehingga tidak terulang kasus yang sama.

"Pemerintah dan aparatnya, institusi penegak hukum dan aparatnya harus segera melakukan pembenahan dan perbaikan baik sistem, aparat dan sarananya. Kalau perlu lakukan audit untuk menemukan kerusakannya, agar tidak akan terulang lagi di kemudian hari," jelas legislator dari dapil Jawa Timur IX ini.

Apabila ditemukan kesalahan ada pada aparat maupun penyelenggara negara, maka pemerintah perlu melakukan pembinaan SDM, bila perlu memberikan sanksi tegas.

"Jangan sampai sistem pertahanan negara dan sistem hukum jebol dan rusak olwh aparatnya sendiri. Kalau mental dan moral aparat negara kita masih seperti itu, tentu akan membahayakan eksistensi sebuah negara," tandasnya.

tag: #djoko-tjandra  #komisi-iii  #polri  #ditjen-imigrasi  #didik-mukrianto  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...