Oleh Alfin Pulungan pada hari Kamis, 06 Agu 2020 - 16:44:07 WIB
Bagikan Berita ini :

Gandeng BPIP, ADKASI Dorong Kemendagri Buat Peraturan Pendalaman Pancasila untuk DPRD

tscom_news_photo_1596706976.jpg
Jajaran BPIP foto bersama dengan ADKASI usai kegiatan diskusi kelompok terpumpun monitoring evaluasi di Bogor, Kamis, 6 Agustus 2020. (Sumber foto : Humas BPIP)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) -- Ketua Umum Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI), Lukman Said, mendorong Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) segera menerbitkan peraturan kewajiban calon pimpinan DPRD untuk mengikuti pendalaman dan pemahaman Pancasila sebelum menjabat.

Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan diskusi kelompok terpumpun Monitoring Evaluasi Kerjasama antara Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dengan ADKASI. Kegiatan ini dihadiri Wakil Kepala BPIP, Prof. Hariyono, Wakil Sekjen ADKASI, Syamsul Rizal (Wakil Ketua DPRD Tebo-Jambi), Jupri Mahmud (Ketua DPRD Polewali Mandar), Para Deputi, Staf Khusus, dan Direktur di lingkungan BPIP.

Lukman Said menjelaskan peraturan menteri tersebut guna mendorong agar setiap Pimpinan DPRD bisa melaksanakan pelatihan pendalaman dan pemahaman Pancasila kepada anggotanya serta masyarakat disetiap daerah yang dipimpin.

“Kami sudah pernah menghadap Pak Menteri, Pak Tjahyo Kumolo waktu itu. Agar persyaratan untuk menjadi pimpinan DPRD harus lulus pelatihan pendalaman pembinaan ideologi Pancasila. Dan itu cukup dibuat Permen. Pelatihan tersebut diusulkan menggunakan anggaran DPRD,” kata Lukman Said di Bogor, Kamis, 6 Agustus 2020.

Ia juga menyebut pentingnya regulasi pelatihan pendalaman Pancasila bagi calon pimpinan DPRD harus di dorong untuk menjadi dasar atau landasan hukum. Lukman mengatakan dalam waktu dekat pihaknya akan menghadap langsung Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

“Saat ini Anggota Adkasi mencapai 17.630 orang di 416 kabupaten. Punya jaringan seluruh Indonesia. Seluruh anggota DPRD adalah pemimpin rakyat yang menjadi teladan masyarakat. Inilah perlunya Kerjasama dengan BPIP untuk menjaga bangsa dan negara ini,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Kepala BPIP, Prof. Hariyono menuturkan, kerjasama antara BPIP dan ADKASI dalam mensosialisasikan Pancasila di daerah-daerah sebaiknya diutamakan memilih wilayah yang tidak terpapar Covid 19.

“Kerjasama mensosialisasikan Pancasila nanti, sebaiknya lebih memilih daerah yang sudah kategori hijau. Saya rasa sudah puluhan kabupaten wilayah hijau. Kegiatan pembudayaan atau sosialisasi Pancasila nanti, sebaiknya dilaksanakan berbeda beda tempat atau lokasi. Ada yang ke kampung, ada pula yang ke guru-guru sebagai pendamping siswa penting diajak untuk diskusi,” ujar Haryono saat membuka kegiatan.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Hubungan Antar Lembaga dan Kerjasama BPIP, Elfrida Herawati Siregar mengatakan ADKASI merupakan organisasi pertama kali yang melakukan nota kesepahaman dengan BPIP. Nota itu ditanda tangani tanggal 3 Januari 2019. MoU no. 01/Ka.BPIP/12/2019 dan 025/MoU/ADKASI/I/2019.

“MoU antara BPIP dan ADKASI telah ditindak lanjuti dengan Kedeputian Pengkajian dan Materi BPIP serta Kedeputian Pendidikan dan Pelatihan melalui kegiatan rapat koordinasi Diklat Nasional Pemantapan Ideologi Pancasila bagi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia,” kata Elfrida.

tag: #bpip  #adkasi  #kemendagri  #pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...