Oleh Sahlan Ake pada hari Selasa, 11 Agu 2020 - 21:47:33 WIB
Bagikan Berita ini :

Terungkap, Ini Alasan PDIP Tak Calonkan Akhyar di Pilwalkot Medan

tscom_news_photo_1597157253.jpg
Megawati Soekarnoputri Ketum PDIP kiri dan Sekjen PDIP Hasto kanan (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPP PDI Perjuangan (PDIP) memutuskan untuk tak mengusung calon petahana yang merupakan mantan kadernya, Akhyar Nasution, di Pilwalkot Medan. Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto membeberkan alasannya.

PDIP sendiri akhirnya menyalonkan pasangan Bobby Nasution-Aulia Rahman. Mereka diumumkan bersama 12 pasangan calon lainnya dari wilayah Sumatera Utara.

"Kami melakukan pemetaan politik, kami mendengarkan aspirasi dari masyarakat. Nah, berdasarkan kajian yang dilakukan Pak Djarot Saiful Hidayat selaku ketua DPD PDI Perjuangan Sumut, kami melihat bahwa ada dugaan berkaitan dengan persoalan yang membuat yang bersangkutan (Akhyar, red) tidak bisa dicalonkan oleh PDI Perjuangan," kata Hasto dalam Konferensi Pers daring seusai pengumuman 75 Cakada PDIP, Selasa (11/8/20e0)

"Selain karena ambisi kekuasaan juga ada indikasi dugaan berkaitan dengan faktor hukum tersebut," sambung Hasto.

Hasto menyatakan PDIP memang berkomitmen untuk tidak mencalonkan mereka yang memiliki persoalan hukum di Pilkada 2020 tahun ini. Khususnya Medan, yang belakangan juga menuai sorotan pasca ditetapkannya 11 Anggota DPRD Sumut terkait kasus suap Eks Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

"Karena itulah, partai memegang komitmen untuk tidak pernah mencalonkan mereka yang punya potensi terkait persoalan hukum. Kita lihat di kota Medan ada suatu operasi tangkap tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Hasto.

Kini Akhyar telah dideklarasikan oleh PKS dan Demokrat untuk diusung di Pilwalkot Medan.

tag: #pdip  #cawalkot-medan  #pks  #partai-demokrat  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...