Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 09 Sep 2020 - 12:50:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Bicara Pancasila, Gatot Nurmantyo Ungkap Kapan Prajurit Boleh Bunuh Atasan

tscom_news_photo_1599630608.JPG
Gatot Nurmantyo (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Gatot Nurmantyo heran saat ada upaya yang mengubah dan mengganti Pancasila, beberapa pihak malah diam.

Sebagai mantan prajurit TNI, Gatot mengakui dia bergelora melihat upaya mengubah Pancasila dan Gatot Nurmantyo meyakini kalau Pancasila mesti dipertahankan.

Gatot menjelaskan tiap prajurit TNI telah terikat sumpah setia pada negara sampai meninggal dunia, maka dari itu, ia mengaku resah saat melihat ada upaya untuk mengotak-atik Pancasila.

Gatot Nurmantyo mengatakan prajurit TNI semuanya telah disumpah saat dilantik menjadi prajurit dan sumpahnya prajurit ada tiga yaitu pertama; Akan setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945; Kedua, Akan tunduk pada hukum dan pegang teguh disiplin keprajuritan; Ketiga, Akan setia dengan tidak melanggar perintah.

Sumpah prajurit itu diuji baru-baru ini saat ada upaya mengubah Pancasila.

“Saat Pancasila mau diganti kok diam ya, (alasannya) takut pada atasan. Karena ada (aturan) taat pada atasan dan tak langgar perintah,” ujar Gatot melalui keteranganya, Rabu (09/09/2020).

Namun demikian, mantan Panglima TNI itu menegaskan, prajurit boleh melawan bahkan membunuh atasan, manakala atasan telah melanggar sumpah setia pada Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Kapan boleh tidak taat pada atasan dan kapan atasan boleh dibunuh? Ada waktunya, manakala atasan melanggar sumpah pertama, dan tidak pegang teguh hukum, itu boleh dibantah,” tegasnya.

tag: #gatot-nurmantyo  #kami  #pancasila  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...