Oleh windarto pada hari Kamis, 10 Sep 2020 - 17:32:27 WIB
Bagikan Berita ini :

Pahami Kebijakan Anies Terapkan PSBB Total, Pengusaha DKI Minta Stimulus dan Bansos Tetap Diteruskan

tscom_news_photo_1599733947.jpeg
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan wakilnya Ahmad Riza Patria mengumumkan penerapan PSBB secara lebih ketat di Balai Kota, Rabu, 9/9/2020. (Sumber foto : dok: Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Melihat realitas tingkat penyebaran virus Covid 19 yang semakin mengkawatirkan di DKI Jakarta, Gubernur Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan PSBB yang lebih ketat seperti semula. Dengan demikian seluruh aktivitas perkantoran dan operasional berbagai usaha diluar 11sektor yang dikecualikan serta berbagai aktivitas masyarakat akan tutup dan dibatasi.

Terkait rencana Gubernur tersebut, pelaku usaha sangat memaklumi kebijakan tersebut.

“Tentunya ini suatu pilihan sulit bagi Gubernur, namun dalam situasi dan kondisi seperti ini keputusan harus segera diambil dan keselamatan dan kesehatan masyarakat diatas segala-galanya,” ujar Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta Sarman Simanjorang.

Menurut Sarman kebijakan ini amat berat akan tetapi harus kita terima dan dukung karena ambang batas penyebaran virus Covid 19 semakin meningkat dengan indikator tingkat kematian, keterpakaian tempat tidur isolasi dan keterpakaian ICU khusus COVID.

Kebijakan ini lanjut Sarman tentu akan membuat ekonomi Jakarta stagnan kembali dimana aktivitas perkantoran akan tutup, berbagai sektor usaha seperti pusat perdagangan, mall, café, restoran, hotel termasuk pembatasan operasional transportasi pelaku UMKM akan kembali tutup. Disisi lain ekonomi Jakarta baru mulai bergairah dalam dua bulan terakhir, sekalipun masih dengan pembatasan-pembatasan protokol kesehatan.

Dikatakan Sarman dengan diberlakukannya kembali PSBB akan memperpanjang masa penantian pengusaha hiburan malam yang sudah hampir 6 bulan tutup dan hingga saat ini belum di izinkan buka. Penerapan PSBB yang diperketat ini juga akan menekan pertumbuhan ekonomi Jakarta pada kuartal ketiga nanti dan berportensi terkontraksi dan resesi. Pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal dua terkontraksi minus 8,22%diatas nasional yang terkontraksi minus 5,32% dengan kebijakan PSBB ini dimana berbagai sektor usaha jasa akan tutup dan konsumi rumah tangga dipastikan menurun maka pertumbuhan ekonomi Jakarta kuartal tiga berpotensi minus.

“Kami mengajak kepada pelaku usaha di Jakarta untuk tegar dan semangat menghadapi ketidakpastian ini dan semaksimal mungkin jangan melakukan PHK sembari kita bersama-sama membantu pemerintah mengendalikan dan mematikan penyebaran virus Covid 19 ini sehingga pemerintah dapat membuka kembali berbagai aktivitas ekonomi,” ungkap Sarman.

Lebih dari itu, kami dari pelaku usaha juga berharap agar berbagai stimulus dan relaksasi yang ditujukan kepada pengusaha agar dapat diperpanjang sampai akhir tahun, karena pelaku usaha tidak dapat secara maksimal memanfaatkan itu akibat dari ketidakpastian ini. Kemudian berbagai program bansos untuk dapat diteruskan untuk membantu masyarakat yang kehilangan mata pencaharian. Dan yang paling penting juga adalah agar PSBB ini yang terakhir dimana pemerintah agar betul-betul melakukan pengawasan dan penindakan secara ketat dengan melibatkan semua perangkat yang ada sampai tingkat RT/RW untuk memastikan seluruh masyarakat melaksanakan protokol kesehatan.

“Harapannya dalam masa PSBB ini dapat kita buktikan bersama-sama bahwa kita mampu menekan dan mengendalikan penyebaran Covid 19 ini DKI Jakarta dan sekitarnya,” tandas Sarman.

tag: #  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...