Berita
Oleh Rihad pada hari Saturday, 26 Sep 2020 - 21:29:00 WIB
Bagikan Berita ini :

Petugas KKP Tangkap Penangkap Ikan Gunakan Potasium

tscom_news_photo_1601126305.png
Ilustrasi ikan mati akibat keracunan (Sumber foto : ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menangkap dua pelaku yang diduga menangkap ikan dengan menggunakan bahan kimia berbahaya.

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan, Tb Haeru Rahayu menyatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh aparat pengawas perikanan Stasiun PSDKP Tarakan di wilayah perairan Maratua Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, 24 September 2020."Pelaku dengan inisial S dan T saat ini telah diamankan oleh aparat kami di stasiun PSDKP Tarakan," ungkap Tb Haeru Rahayu, Sabtu (26/9).

Kedua pelaku menangkap ikan dengan menggunakan potasium.

Hal tersebut, lanjutnya, diperkuat dengan ditemukannya tiga liter potasium cair dan delapan buah potasium padat bersama dengan barang bukti lainnya.

"Sejumlah alat bukti terkait dengan kegiatan destructive fishing telah diamankan oleh aparat kami," ujar Dirjen yang biasa disapa Tebe ini.

"Pemberantasan destructive fishing ini merupakan salah satu prioritas kami, oleh sebab itu pelaku akan diproses sebagaimana ketentuan yang berlaku," tegas Tebe.

Plt. Direktur Pengawasan Pengelolaan Sumber Daya Kelautan, Matheus Eko Rudianto, menyampaikan berbagai praktik kegiatan penangkapan ikan dengan cara yang merusak masih menjadi salah satu pekerjaan rumah yang perlu mendapat perhatian bersama.

KKP dengan dukungan berbagai instansi terkait lainnya sebenarnya telah melakukan berbagai langkah dan pendekatan preventif dalam rangka menekan laju destructive fishing ini.

Namun, Eko juga memahami bahwa tentu itu memerlukan waktu dan tidak mudah merubah paradigma berpikir pelaku. "Bersama berbagai instansi terkait kami terus mendorong program-program penyadartahuan", jelasnya.

Selama 2020, Ditjen PSDKP KKP telah menangani berbagai kasus destructive fishing yang terdiri antara lain 11 kasus pengeboman, 4 kasus penyetruman dan 1 kasus penggunaan racun ikan.

tag: #menteri-kkp  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Berita Lainnya
Berita

MK Jamin Tak Ada Deadlock saat Pengambilan Keputusan Sengketa Pilpres

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahkamah Konstitusi (MK) menjamin tidak akan ada deadlock dalam pengambilan putusan sengketa Pilpres 2024. Saat ini, Hakim Konstitusi masih melaksanakan rapat ...
Berita

Pemprov DKI Jakarta Apresiasi Bank DKI Penyumbang Dividen Terbesar

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pemprov DKI Jakarta melalui Kepala Badan BP BUMD Provinsi DKI Jakarta, Nasruddin Djoko Surjono menyampaikan apresiasi atas kontribusi Bank DKI sebagai Badan Usaha Milik ...