Berita
Oleh Givary Apriman pada hari Rabu, 30 Sep 2020 - 11:10:49 WIB
Bagikan Berita ini :

Pengamat Sebut Pembubaran KAMI Di Surabaya Mencederai Demokrasi

tscom_news_photo_1601438112.JPG
Pengamat Politik Ujang Komarudin (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Pengamat Politik Ujang Komarudin mengatakan kalau pembubaran kegiatan Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Surabaya, Jawa Timur, beberapa hari lalu patut disayangkan.

Sebab, kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat telah dijamin dan dilindungi konstitusi, apalagi, jika pembubaran kegiatan KAMI bersifat politis maka sangat bertentangan dengan konstitusi dan itu mencederai demokrasi.

"Jika pembubarannya bersifat politis, maka sangat disayangkan. Karena bagaimanapun kebebasan dan kemerdekaan berpendapat di muka umum itu dijamin konstitusi," kata Ujang saat dikonfirmasi, Rabu (30/09/2020).

"Pembubaran tersebut sangat merendahkan martabat demokrasi," sambungnya.

Pengamat dari Universitas Al-Azhar Indonesia ini menuturkan kalau demokrasi di Indonesia akan sulit mengalami peningkatan kualitas jika kebebasan berpendapat, berkumpul, dan berserikat yang dijamin konstitusi terus diabaikan.

"Demokrasi (di Indonesia) tak akan tumbuh dan berkembang jika suara-suara kritis dibungkam," tuturnya.

Sementara, dari sisi politik, pembubaran kegiatan KAMI justru menguntungkan gerakan KAMI itu sendiri. Sebab, secara tidak langsung pemerintah sedang "membesarkan" KAMI dengan cara ditolak dan dibubarkan.

"Semakin disudutkan, maka KAMI akan semakin besar," pungkasnya.

Seperti diketahui, acara KAMI yang dikomandoi mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo di Surabaya dibubarkan Polda Jatim lantaran acara tersebut tidak mendapat izin aparat setempat.

tag: #demokrasi  #kami  #surabaya  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
thejoint
advertisement
We Stand For Palestinian
advertisement
DD MEMULIAKAN ANAK YATIM
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Banyak Warga RI Berobat ke Luar Negeri, Komisi IX DPR Dorong Peningkatan Layanan Kesehatan Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Senin, 03 Nov 2025
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Yahya Zaini berpandangan pemerintah perlu meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional dan menjamin perlindungan hak pasien. Hal ini ...
Berita

Nilai Putusan MK Progresif, Ketua Komisi HAM DPR Sebut Legislator Perempuan Kini Punya Ruang Lebih Luas

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan adanya keterwakilan perempuan di setiap Alat Kelengkapan Dewan (AKD) hingga ...