Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Kamis, 01 Okt 2020 - 10:31:11 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Minta Bawaslu Tegakan Aturan Pilkada 2020

tscom_news_photo_1601523071.jpg
KPU (Sumber foto : Ilustrasi)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) harus menegakkan aturan dalam kampanye Pilkada Serentak 2020 agar pelaksanaannya di tengah pandemi COVID-19 bisa berlangsung lancar.

"Kami meminta aparat penegak hukum, Bawaslu (Badan Pengawas Pemilu) serta pihak berwenang lain untuk menegakkan hukum dan aturan kampanye," kata Guspardi Gaus di Jakarta, Kamis (1/10/2020).

Dia meminta pihak penyelenggara, khususnya Bawaslu tidak melakukan pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada.

Menurut dia, pembiaran terhadap pelanggaran protokol kesehatan akan membahayakan masyarakat karena tahapan Pilkada akan berlangsung lama yaitu 70 hari kedepan.

"Tidak boleh ada pembiaran, ketika tahapan yang masih akan berlangsung lebih kurang 70 hari ke depan menimbulkan kerumunan tentu membahayakan kesehatan semua pihak," ujarnya.

Dia mengingatkan kunci sukses pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah pandemi COVID-19 bergantung pada ketaatan semua pihak dalam menerapkan protokol kesehatan.

Karena itu, menurut dia, pengawasan dan penegakan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol harus jadi prioritas.

Politisi PAN itu menilai ketaatan terhadap protokol kesehatan tidak hanya dilakukan oleh masyarakat yang menggelar pilkada.

"Seluruh lapisan masyarakat mesti menjaga diri dan mencegah penularan COVID-19, terlebih di daerah yang menggelar pesta demokrasi," katanya.

tag: #pilkada-2020  #kpu  #bawaslu  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Berita Lainnya
Berita

PB PMII: Febrie Adriansyah Cetak Sejarah Tersangka Tak Pakai Rompi Pink-Borgol

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 25 Jul 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ditahan Kejagung sebagai tersangka kasus dugaan korupsi dan TPPU terkait ASABRI. PB PMII menyoroti Kejaksaan yang tidak mengenakan rompi ...
Berita

TB Hasanuddin Sambut Baik Putusan MK soal Sisa Kuota Internet Tak Hangus, Minta Operator Segera Menyesuaikan Layanan

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn.) TB Hasanuddin, menyambut baik putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan operator seluler menyediakan pilihan layanan ...