Oleh Rihad pada hari Sabtu, 07 Nov 2020 - 23:03:34 WIB
Bagikan Berita ini :

Penjahat Incar HP Saat Begal Pesepeda

tscom_news_photo_1604765014.jpeg
Pesepeda (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Tim Khusus Anti Begal Polda Metro Jaya menyita 71 ponsel dari tangan 12 begal terhadap pesepeda yang marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.

"Dari 12 orang ini, 10 tersangka pelaku dan dua penadah, dari penadah ini ada 71 handphone berbagai jenis yang berhasil kami ungkap dan mereka memang mendapatkan dari begal," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Nana Sudjana dalam jumpa pers di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (7/11).

Nana lantas menyampaikan kepada masyarakat yang pernah menjadi korban begal maupun penjambretan untuk datang ke Polda Metro Jaya untuk mengambil ponsel miliknya dengan membawa bukti kepemilikan ponsel tersebut.

"Kalau masih mempunyai akses yang menunjukkan sebagai pemilik handphone tersebut, masyarakat bisa mendatangi Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Silakan diambil bagi masyarakat yang memang terkena begal, terutama para pesepeda," katanya menambahkan.

Akibat perbuatannya, para pelaku ini kini telah ditetapkan sebagai tersangka, dengan pelaku pembegalan dijerat dengan Pasal 363 KUHP juncto Pasal 53 KUHP dengan ancaman hukuman 7 penjara.

Adapun penadahnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Sebanyak 12 pelaku tersebut ditangkap oleh Tim Khusus Antibegal Polda Metro Jaya dalam tempo sepekan.

Dua orang di antaranya diketahui sebagai pelaku pembegalan terhadap perwira TNI bernama Kolonel Marinir Pangestu Widiatmoko yang terjadi di Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (26/10).

Ada empat orang yang terlibat dalam aksi pembegalan terhadap anggota Marinir tersebut dan dua orang yang ditangkap petugas tersebut diketahui berinisial RHS (32) dan RY (39).

Dua orang pelaku lainnya kini masih dalam pengejaran oleh Tim Khusus Antibegal Polda Metro Jaya.

RHS dan RY juga dinyatakan positif mengonsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine oleh petugas kepolisian.

tag: #pesepeda  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Aksi Damai GPKR di Gedung Mahkamah Konstitusi untuk Menegakkan Kedaulatan Rakyat

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Dengan semangat perjuangan tanpa titik kembali, hari ini Kamis 28 Maret 2024, Gerakan Penegak Kedaulatan Rakyat (GPKR) akan kembali menggelar aksi damai bertempat di ...
Berita

KPK Diminta Jelaskan Alasan Periksa Shanty Alda di Kasus Dugaan Korupsi Abdul Gani Kasuba

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mantan Penyidik KPK, Yudi Purnomo mengatakan Penyidik KPK harus transparan dalam menangani perkara dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Maluku Utara nonaktif, Abdul Gani ...