Oleh Bachtiar pada hari Rabu, 18 Nov 2020 - 13:26:21 WIB
Bagikan Berita ini :

DPR Berharap Pemerintah Siapkan BBM Pengganti Ketika Premium Dihapus

tscom_news_photo_1605680781.jpg
Ratna Juwita Sari Politikus PKB (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi VII DPR RI Ratna Juwita Sari meminta pemerintah mempersiapkan pengganti BBM bersubsidi jika Premium jadi dihapuskan pada tahun 2021.

"Kalau emang rencana tersebut sudah final, semoga BBM penggantinya juga sudah disiapkan secara baik dari segi distribusi maupun subsidinya," kata Ratna kepada wartawan, Rabu, (18/11/2020).

Ratna mengatakan, pemerintah harus tetap melakukan suppport kepada pengganti premium yang merupakan BBM bersubsidi.

"Dari Premium ke Pertamax, mengingat subtitutenya harus yang Ron diatas 90," papar Ratna.

Meski demikian, Politikus PKB berharap, agar wacana penghapusan premium jangan terlalu disebarkan lantaran dapat membuat gaduh masyarakat.

"Kalau belum jelas mekanisme pergantiannya, saya harap wacana ini jangan disebarkan dulu. Sebab bisa membuat gaduh masyarakat," tandas Ratna.

Sebelumnya, informasi dari Dirjen Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK pada (13/11) BBM berjenis Premium akan dihapuskan pada 1 Januari 2021 mendatang.

Langkah ini diambil guna menekan angka konsumsi BBM dengan nomor oktan 88 tersebut.

tag: #bbm  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
AMIN BANNER 01
advertisement
AMIN BANNER 02
advertisement
AMIN BANNER 03
advertisement
AMIN BANNER 04
advertisement
AMIN BANNER 06
advertisement
AMIN BANNER 08
advertisement
Lainnya
Berita

Kini Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 28 Mar 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Bank DKI kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan layanan terbaik kepada nasabah khususnya dalam layanan digital. Melalui kerja sama dengan PT Jalin Pembayaran ...
Berita

DPR Sahkan RUU Daerah Khusus Jakarta Jadi UU

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) menjadi Undang-Undang (UU). Pengesahan dilakukan pada Rapat Paripurna DPR RI ke-14, di ...