JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan status PSBB sampai 6 Desember 2020. "Dengan mempertimbangkan kondisi terkini, diputuskan untuk melanjutkan PSBB transisi sampai 6 Desember 2020 dengan menerapkan protokol kesehatan ketat," kata Anies dalam keterangannya, Minggu (22/11).
Jakarta memang tengah dihadapkan pada suasana yang tak mudah. Pertumbuhan kasus corona mencapai titik tertinggi pada Sabtu (21/11), yakni 1.579 orang dalam satu hari. Belum lagi baru munculnya klaster corona akibat kerumunan acara Habib Rizieq Shihab di Petamburan.
Tracing juga mengalami kendala karena adanya upaya menghalang-halangi petugas.
Di sisi lain, dampak long weekend juga baru terasa. Selama seminggu terakhir, angka penambahan kasus corona harian terus di atas 1.000. Padahal, pada awal November, Jakarta berhasil menekan penyebaran corona dan sempat hanya mencatatkan tambahan kasus 500 orang per hari.
Meningkat
Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta di laman corona.jakarta.go.id pada Ahad ada pertambahan kasus positif sebanyak 1.342. Angka itu merupakan hasil pemeriksaan usap (swab test PCR) pada Sabtu (21/11) yang dilaporkan hari ini sebanyak 1.070 kasus.
Sedangkan sisanya sebanyak 272 kasus adalah hasil pemeriksaan beberapa hari sebelumnya yang baru dilaporkan hari ini. Sampai tes terakhir pada Sabtu sudah ada 1.972.337 spesimen yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta lewat 58 laboratorium.
Dari jumlah tes tersebut, DKI Jakarta mencatat persentase kasus positif berdasarkan jumlah tes atau "positivity rate" COVID-19 selama sepekan terakhir di angka 9,9 persen.