Oleh Rihad pada hari Kamis, 07 Jan 2021 - 15:07:08 WIB
Bagikan Berita ini :

Anies dan Ariza Pernah Terpapar Covid-19, Apakah Akan Divaksin Juga?

tscom_news_photo_1610006675.jpeg
Anies Baswedan dan Riza Patria (Sumber foto : Ist)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-Pada pekan kedua dan ketiga Januari, Pemprov DKI Jakarta rencananya mulai menyuntikkan vaksin corona ke tenaga kesehatan mulai pekan kedua Januari 2021. Selain tenaga kesehatan, prioritas berikutnya adalah aparat pemerintah, termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur. Apalagi Presiden Jokowi meminta gubernur menjadi penerima vaksin untuk memberi contoh kepada masyarakat.

Namun Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pernah menjadi pasien corona pada akhir 2020. Dalam aturan Kementerian Kesehatan, penyintas atau orang yang sudah pernah terinfeksi corona tak bisa disuntikkan vaksin.

Riza mengatakan, menyerahkan sepenuhnya keputusan vaksinasi dirinya dan Anies ke Dinas Kesehatan DKI. Dia memastikan siap mengikuti seluruh instruksi Kemenkes dan Dinkes terkait vaksinasi. "Itu kami serahkan ke Dinkes, saya bukan dokter, bukan ahlinya. Saya mengikuti saja, Pak Wagub baiknya seperti ini, Pak Gubernur sebaiknya, kita ikut. Kita serahkan pada ahlinya," ujar Riza di Balai Kota, Jakarta, Kamis (7/1).

Dalam lembar skrining yang terdapat dalam SK Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Kementerian Kesehatan Nomor 02.02/4/1/2021 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan COVID-19, salah satu pertanyaan terkait pernah terinfeksi corona atau tidak.

Khusus untuk vaksin Sinovac berdasarkan rekomendasi Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), jika salah satu dari pertanyaan dalam skrining ada jawaban "Ya" maka orang yang terdaftar tak bisa divaksin. "Jika terdapat jawaban Ya pada salah satu pertanyaan nomor 1 – 13, maka vaksinasi tidak diberikan," dikutip rekomendasi PAPDI.

Pendapat IDI

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof. dr. Zubairi Djoerban Sp.PD mengatakan penyintas Covid-19 tetap perlu mendapat suntikan vaksin. Hal ini sebagaimana pendapat yang dikemukakan para ahli.

"Perlindungan vaksin bisa jadi lebih tahan lama ketimbang perlindungan yang didapat dari infeksi alami," ujar Prof. Zubairi melalui cuitannya di Twitter @ProfesorZubairi, Sabtu (2/1/2021).

Profesor spesialis penyakit dalam itu menambahkan berdasarkan pernyataan dan standar vaksinasi yang dibuat Centers for Disease Control and Prevention (CDC), penyintas Covid-19 tetap perlu mendapatkan vaksin agar mendapat perlindungan yang maksimal, karena antibodi Covid-19 yang terbentuk alami waktunya terbatas.

"Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika Serikat punya standar mengenai ini. Mereka menyatakan jika penyintas Covid-19 itu memang akan punya antibodi. Tapi, sebagian besar antibodi ini akan bertahan kira-kira 90 hari," tuturnya.

"Sehingga, yang baru saja terinfeksi dan sembuh, bisa saja menunda vaksinasinya hingga 90 hari - sampai antibodi itu sudah hilang. Namun, CDC Amerika tetap menganjurkan penyintas Covid-19 untuk vaksinasi dan tidak perlu melakukan tes antibodi terlebih dahulu," lanjutnya.

tag: #dki-jakarta  #covid-19  #anies-baswedan  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Jakarta

Mahasiswa Kecewa dengan Sikap KPK: Ancam Akan Lapor ke Jokowi

Oleh Sahlan Ake
pada hari Rabu, 10 Agu 2022
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Menggugat kembali melakukan aksi di depan Kantor Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas). Massa aksi ...
Jakarta

Muncul Nama Heru Budi Hartono Pengganti Anies Baswedan, Siapa Dia?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan habis masa jabatan pada 16 Oktober 2022. Mengingat Pilkada baru digelar 2024, posisi Anies akan diisi oleh penjabat ...