JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani berharap, agar siapapun yang nantinya menjadi Kapolri menggantikan Idham Aziz dapat menegakkan hukum yang tidak membuka kesan tebang pilih.
"Kebijakan penegakan hukumnya tidak membuka kesan tebang pilih, atau tajam kebawah tapi tumpul ke atas atau kelompok tertentu," tandas Politikus PPP itu kepada wartawan, Selasa, (12/1/2021).
Arsul mengakui, terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) lainnya yang harus dikerjakan dan diselesaikan oleh sosok Kapolri baru.
Pertama, kata Arsul, bagaimana reformasi sistem di Polri bisa dipercepat lagi untuk mewujudkan polri yang profesional, modern dan terpercaya atau promoter.
"Wujud Polri yang promoter itu adalah Polri bersih, terutama dalam melaksanakan proses-proses penegakan hukum, menggunakan pendekatan scientific crime investigation bukan mengejar pengakuan tersangka," tandas dia.
Tidak hanya itu, kata Arsul, dalam penegakan hukum tersebut Kapolri baru juga harus tuntas dalam arti tidak melakukan limitasi terhadap proses hukum ketika sebuah kasus.
"Yang seharusnya melibatkan orang tertentu dengan posisi ekonomi, sosial atau politik yang kuat maka tidak kemudian berhenti sampai pihak tertentu saja," tegas Arsul.
Untuk PR kedua, lanjut Arsul, bagaimana calon Kapolri baru tersebut dapat melakukan pendekatan keadilan restoratif atau restorative justice.
"Itu bisa terus dikembangkan dalam kasus-kasus nyata yang menyangkut tindak pidana orang dengan orang dan bukan kekerasan," ungkap Arsul.
Arsul meminta semua pihak dapat menunggu usulan nama calon Kapolri baru pengganti Idham Aziz dari Presiden Jokowi.
Hal tersebut, lanjut Arsul, termasuk keengganan dirinya mengomentari nama Kabareskrim Listyo Sigit yang santer disebut calon untuk menjadi Kapolri.
"Ya kita tunggu dulu," tutupnya.