Oleh Bachtiar pada hari Selasa, 16 Feb 2021 - 16:09:26 WIB
Bagikan Berita ini :

Sikapi Niat Presiden Jokowi Soal Revisi UU ITE, DPR Terbuka Dengan Usulan Itu

tscom_news_photo_1613466566.jpg
Sufmi Dasco Ahmad Wakil Ketua DPR RI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, keberadaan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sejak awal memang di design atau memiliki spirit sebagai payung hukum dalam melindungi kegiatan masyarakat dalam melakukan kegiatan usaha dalam ranah digital.

Dengan demikian, kata dia, DPR memandang bahwa niat atau keinginan Presiden Jokowi melakukan revisi UU ITE semata-mata sebagai wujud mengembalikan ruh UU ITE itu sendiri dan sebagai penegasan bahwa negara hadir dan melindungi apa yang menjadi kegiatan masyarakat di sektor ekonomi.

"Memang filosofi dasar pembentukan UU ITE ini adalah dalam rangka memastikan transaksi elektronik atau e-commerce berjalan dengan baik, kemudian hak-hak konsumen juga terlindungi," jelas Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini kepada wartawan, Selasa (16/02/2021).

Adapun terkait sikap DPR dalam menyikapi niat Pemerintah untuk merevisi UU tersebut, Dasco menegaskan bahwa DPR yang memiliki tugas konstitusional dalam hal ini kewenangan legislasi pada dasarnya selalu membuka ruang termasuk membuka ruang pembahasan revisi UU ITE nantinya.

"Namun apabila ada masukan atau usulan untuk mengevaluasi dari penerapan sebuah UU, pada dasarnya kami di DPR RI tentu terbuka ya," tandas Ketua Satgas Covid-19 DPR RI ini.

Saat ini, kata Dasco, posisi DPR dalam hal ini akan menunggu kalusul-klausul seperti apa yang akan diusulkan Pemerintah dalam melakukan revisi UU ITE.

"Apalagi Presiden sudah menyampaikan secara tegas dan terbuka, kami di DPR RI menunggu kajian dari Pemerintah terkait revisi UU ITE ini sejauh mana," tegasnya.

Dasco kembali menegaskan bahwa DPR akan melakukan kajian secara mendalam terkait rencana revisi ini termasuk membuka ruang uji publik (berdiskusi dengan para ahli dan tokoh masyarakat). Kajian mendalam diperlukan agar produk Undang-undang yang dihasilkan dalam hal ini revisi UU ITE nantinya dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.

"Apakah akan merevisi total UU ITE ini, atau cukup merevisi pasal yang dianggap pasal karet atau bagaimana? Tentu kami akan mengkajinya terlebih dahulu, dan juga kami membuka ruang aspirasi dan masukan dari berbagai pakar dan masyarakat," pungkasnya.

tag: #uu-ite  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ketua Umum IMI Bamsoet Dukung Gelaran Pecah VW 2024 Dapatkan Rekor MURI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Kamis, 18 Apr 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar dan Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) Bambang Soesatyo mematangkan persiapan acara pemecahan Rekor MURI, ...
Berita

SOKSI Optimis MK Tak Lampaui Wewenangnya: Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Menjelang putusan MK tentang sengketa Pilpres 2024 pada 22 April 2024 mendatang, Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI. Ir. Ali Wongso Sinaga menyatakan optimis amar ...