Oleh Yoga pada hari Selasa, 02 Mar 2021 - 10:37:10 WIB
Bagikan Berita ini :

Terkait Aturan Investasi Miras, Wagub DKI Jakarta Tidak Berikan Komentar

tscom_news_photo_1614654514.jpg
Wakil Gubernur DKI Jakarta - Ahmad Riza Patria (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang salah satunya mengatur investasi produksi minuman keras (miras).

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria enggan berkomentar mengenai aturannya. Menurutnya itu merupakan kewenangan pemerintah pusat. Pemerintah daerah hanya menunggu kebijakan pemerintah pusat.

"Terkait kebijakan miras dari pusat itu menjadi kewenangan daripada eksekutif di pemerintah pusat dan DPR. Kami pemerintah daerah tidak ikut komen. Kami hanya menunggu apa yang jadi kebijakan pemerintah pusat," ujar Riza Patria, Selasa (2/3/2021).

Riza lebih memilih menunggu bagaimana pemerintah pusat memutuskan soal miras. "Kita tunggu saja nanti kebijakan pemerintah pusat dan DPR RI," ucapnya.

Hal ini seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Presiden Joko Widodo (Jokowi) meneken regulasi itu pada 2 Februari 2021 sebagai peraturan pelaksana Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

tag: #miras  #ruu-ciptaker  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Konsisten Wujudkan Pembangunan Berkelanjutan Lewat TJSL, Bank DKI Raih Penghargaan

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 07 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Langkah aktif Bank DKI dalam mendukung Pembangunan Berkelanjutan lewat Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) kembali ...
Berita

Aktivis 98 Sarankan Prabowo Gandeng KPK, BPK dan PPATK Saat Susun Kabinet

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)- Aktivis 98, Uchok Sky Khadafi menyarankan agar presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto meminta saran dan masukan dari KPK, BPK RI dan PPATK dalam menyusun formasi ...