Oleh Aditya AF pada hari Rabu, 03 Mar 2021 - 10:17:45 WIB
Bagikan Berita ini :

Kemenkeu: Pemerintah Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah

tscom_news_photo_1614740271.jpeg
Kemenkeu: Dua Pemerintah Provinsi Bakal Terbitkan Obligasi Daerah (Sumber foto : ist)

JAKARTA ( TEROPONG SENAYAN ) -- Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menyebutkan bakal ada dua provinsi yang menerbitkan obligasi daerah atau municipal bond. Penerbitan obligasi daerah tersebut dilakukan seiring dengan pemulihan ekonomi yang terjadi usai terpukul oleh pandemi Covid-19. Suahasil menjelaskan, obligasi daerah tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah provinsi menjalankan proses pembangunan dengan lebih baik.

"Bila melihat pengalaman sebelum pandemi, kami sangat berhati-hati. Itu (obligasi daerah) merupakan sumber pendanaan, tapi seiring dengan pemulihan ekonomi Indonesia, akan ada satu atau dua provinsi yang bakal menggunakan obligasi tersebut untuk membangun dengan lebih baik," ujar Suahasil dalam MNC Group Investor Forum 2021, Selasa (2/3/21).

Menurut Suahasil,ide terkait obligasi daerah sebenarnya sudah berkembang di dalam negeri dalam lima hingga 10 tahun ke belakang. Obligasi daerah sendiri merupakan salah satu cara pemerintah untuk mendapatkan pendanaan.

Namun demikian, ia menilai hingga saat ini pemerintah daerah yang cukup aktif untuk bisa menerbitkan obligasi terebut adalah pemerintah daerah yang mampu mengelola wilayahnya dengan baik. Artinya, pemerintah daerah yang sudah cukup kaya dan memiliki sistem pengelolaan anggaran yang cenderung baik.

"Padahal pemerintah daerah tersebut umumnya memiliki neraca yang cukup dan selalu ada dana di bank," ujar dia.

Suahasil pun menjelaskan, di masa pandemi, sebenarnya pemerintah daerah memiliki sumber pendanaan yang cukup. Bahkan hingga akhir tahun, dana transfer pemerintah pusat yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp 95 triliun. Di sisi lain, pemerintah daerah saat ini juga diberi fasilitas pinjaman daerah dari pemerintah pusat.

"Ini ada fasilitas pinjaman daerah, yang serupa dengan obligasi daerah, tetapi meminjamnya langsung ke pemerintah pusat. Saat ini kita masih melihat perkembangan dari pemerintah daerah bagaimana melihat hal ini. Namun pada akhirnya obligasi daerah ini ada kesempatan di Indonesia," pungkasSuahasil.

tag: #obligasi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
IDUL FITRI 2024
advertisement
IDUL FITRI 2024 MOHAMAD HEKAL
advertisement
IDUL FITRI 2024 ABDUL WACHID
advertisement
IDUL FITRI 2024 AHMAD NAJIB
advertisement
IDUL FITRI 2024 ADIES KADIR
advertisement
Lainnya
Berita

Ini Syarat Calon Independen Maju Pilgub DKI

Oleh Sahlan Ake
pada hari Sabtu, 11 Mei 2024
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta menjelaskan syarat bakal calon independen yang hendak maju dalam Pilgub DKI Jakarta 2024. Salah satunya ialah menyerahkan formulir ...
Berita

Sudah Sejauh Mana Kasus Dugaan Korupsi Di Telkomsigma?

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Kasus dugaan korupsi proyek fiktif di anak usaha PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM), PT Sigma Cipta Caraka atau Telkomsigma periode 2017 - 2022 hingga kini belum ada kemajuan ...