Berita
Oleh Sahlan Ake pada hari Sabtu, 06 Mar 2021 - 21:17:04 WIB
Bagikan Berita ini :

Melalui Rapat Pleno, Haris Pertama Dicopot dari Jabatan Ketum KNPI

tscom_news_photo_1615040224.jpg
Rapat Pleno KNPI (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) menggelar rapat pleno di Hotel Rizt Carlton, Jakarta, Sabtu (6/3).

Rapat pleno tersebut dipimpin Wakil Ketua Umum Ahmad A. Bahri dengan agenda mencopot Haris Pertama dari jabatan Ketua Umum KNPI.

Dikatakan Bahri, ada sejumlah pelanggaran yang dilakukan Haris terhadap anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) KNPI.

"Pertama, pelanggaran pada pasal 23 ART, terkait pengambilan keputusan dan sikap organisasi tidak melalui Rapat Pleno DPP KNPI," ujar Bahri dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).

Hal kedua, kata dia, pelanggaran pasal 38 AD dan 35 ART KNPI terkait tata kelola keuangan dan harta benda organisasi yang tidak berjalan secara transparan dan akuntabel.

"Karena itu, Forum Pleno KNPI memutuskan memberhentikan Bung Haris Pertama sebagai Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021, dan mengangkat dan memutuskan Bung Mustahuddin sebagai Pelaksana Tetap (Plt) Ketua Umum DPP KNPI 2018-2021," terangnya.

Sementara itu, Mustahuddin usai ditetapkan sebagai Plt Ketum KNPI mengatakan, usai keputusan itu diambil maka Haris Pertama tidak berhak memakai atribut dan mengatasnamakan diri sebagai baian KNPI.

"Saudara Haris Pertama tidak berhak lagi memakai atribut dan simbol2 organisasi KNPI karena sudah diberhentikan/dipecat sebagai Ketua Umum DPP KNPI," tegasnya.

Mustahuddin menambahkan, dia akan segera menyusun komposisi kepengurusan baru.

"(Pengurus baru) hanya mengisi beberapa kekosongan, intinya tidak banyak perubahan," pungkasnya.

tag: #knpi  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DOMPET DHUAFA KURBAN 2026
advertisement
IDUL ADHA 2026 M LOKOT N
advertisement
Berita Lainnya
Berita

Komisi I DPR RI Tegaskan Pencegahan TPPO Harus Diperkuat melalui Literasi Digital dan Kolaborasi Nasional

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 26 Mei 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia bersama Komisi I DPR RI kembali menyelenggarakan Webinar Literasi ...
Berita

Webinar Literasi Digital Komdigi dan Komisi I DPR RI: Judi Online Jadi Ancaman Serius Generasi Muda, Literasi Digital Harus Diperkuat

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) --Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Komisi I DPR RI kembali menggelar Webinar Literasi Digital dengan tema ...