Oleh Ariful Hakim pada hari Minggu, 28 Mar 2021 - 22:25:53 WIB
Bagikan Berita ini :

Ondel ondel Dilarang Untuk Ngamen, Wagub DKI: Bentuk Apresiasi Budaya

tscom_news_photo_1616945153.jpg
Pengamen ondel ondel (Sumber foto : Istimewa)

JAKARTA (TEROPONGSENAYAN)-- Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, kebijakan melarang ondel-ondel sebagai sarana mengamen adalah bentuk apresiasi terhadap budaya. Dia menjelaskan, ondel-ondel sebagai warisan budaya Betawi harus ditempatkan di tempat yang tinggi dan tidak digunakan untuk mengamen.

"Kebijakan (melarang ondel-ondel sarana ngamen) ini diambil justru untuk mengapresiasi dan menempatkan ondel-ondel sebagai budaya luhur kita, budaya bangsa, termasuk budaya Betawi di tempat yang baik," kata Riza, Minggu (28/3/21).

Riza mengatakan, ondel-ondel tidak semestinya digunakan untuk mengamen atau bahkan mengemis dan meminta-minta. Riza mengatakan, Pemprov akan mencari solusi untuk para seniman ondel-ondel yang sering mengamen agar bisa tetap eksis dengan kesenian, tetapi tidak mengurangi nilai budaya dari ondel-ondel.

"Kami akan carikan tempat bagi mereka (pengamen ondel-ondel) yang selama ini mengamen dan sebagainya. Dinas Kebudayaan sudah membuat satu konsep yang baik," kata Riza.

Menurut Riza, pelarangan mengamen dengan ondel-ondel diambil Pemprov DKI karena banyaknya gangguan dari pengamen ondel-ondel di pinggir jalan sehingga pertunjukan yang dulunya dianggap sakral kini dinilai sebagai gangguan oleh sebagian masyarakat.

"Kami tidak ingin ondel-ondel ini hadir di jalan," ucap Riza.

Pemprov DKI resmi memberikan sosialisasi larangan ondel-ondel dijadikan sebagai sarana mengamen melalui akun resmi Instagram Satpol PP DKI Jakarta @satpolpp.dki pada Rabu (24/3/21) lalu. Dalam unggahan di akun itu disebutkan bahwa ondel-ondel perlu dijaga dan dilestarikan dari tangan-tangan sekelompok orang yang menggunakan ondel-ondel sebagai sarana mengamen, mengemis, atau meminta uang. Perda sanksi yang digunakan adalah Perda Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

tag: #dki-jakarta  
Bagikan Berita ini :
Advertisement
Leap Telkom Digital
advertisement
DD BERBAGI
advertisement
Lainnya
Jakarta

Semar Institut: Kritik Adalah Hak Demokratis, tetapi Membubarkan Diskusi Bukan Tradisi Intelektual

Oleh Sahlan Ake
pada hari Selasa, 16 Jun 2026
JAKARTA (TEROPONGSENAYAN) - Direktur Eksekutif Semar Institut, Tunjung Budi, menyayangkan tindakan sejumlah mahasiswa yang membubarkan forum diskusi di Joglo Gelanggang Inovasi dan Kreativitas ...
Jakarta

Integritas Pegawai Jadi Fondasi Reformasi Kemenimipas 2026

Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) memasuki 2026 dengan membawa semangat reformasi birokrasi dan penguatan integritas aparatur. Namun tantangan sesungguhnya bukan pada ...